spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPengembang di NTB Tagih Janji Wakil Menteri PKP

Pengembang di NTB Tagih Janji Wakil Menteri PKP

Mataram (Suara NTB) – Para pengembang perumahan di Provinsi NTB menagih realisasi janji Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah, yang sebelumnya menyatakan NTB akan dijadikan pilot project program nasional tiga juta rumah. Hingga lebih dari satu tahun berlalu, pengembang menilai belum ada langkah konkret yang dirasakan di lapangan, khususnya dalam penyelesaian persoalan perizinan.

Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Real Estate Indonesia (REI) NTB, H. Heri Susanto mengungkapkan, saat masih menjabat sebagai Ketua REI NTB, ia masih mengingat jelas momen awal pernyataan tersebut. Saat itu, Fahri Hamzah datang ke NTB dan secara terbuka menyampaikan komitmennya menjadikan daerah ini sebagai proyek percontohan.
“Saya sangat ingat, waktu pertama kali menyambut kedatangan beliau. Saat itu disampaikan langsung bahwa NTB akan dijadikan pilot project, bahkan katanya sudah mendapat izin dari Menteri PKP,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sempat menumbuhkan optimisme besar di kalangan pengembang. Mereka berasumsi, status pilot project akan membuat NTB mendapatkan perlakuan khusus, sebagaimana kawasan program strategis nasional, di mana berbagai kendala dibenahi dan regulasi dipermudah agar investasi berjalan lancar.

“Kami berpikir, kalau sudah pilot project, hambatan-hambatan akan dibereskan. Investor dibuat nyaman supaya target pemerintah, termasuk pembangunan tiga juta rumah, bisa tercapai,” katanya.

Optimisme itu semakin kuat karena saat itu para pengembang sempat diundang dalam pertemuan resmi untuk menyampaikan berbagai persoalan di lapangan. Salah satu masalah utama yang disampaikan adalah perizinan, yang dinilai berbelit dan berulang kali menghambat realisasi pembangunan perumahan.

Namun, setelah lebih dari satu tahun berlalu, janji tersebut dinilai belum terwujud. Bahkan, pengembang menilai kondisi NTB justru semakin berat dibandingkan daerah lain.

“Secara nasional, kondisi perizinan NTB sekarang ini termasuk yang terparah. Daerah lain memang punya masalah, tapi tidak separah NTB. Ini berdasarkan pemetaan nasional dan sudah juga kami sampaikan juga ke Wamen,” tegasnya.

Ia menjelaskan, persoalan perizinan semakin pelik karena sebagian besar target pembangunan rumah subsidi berada di wilayah barat NTB, terutama Lombok Barat. Di sisi lain, mayoritas lahan potensial di kawasan tersebut merupakan lahan sawah.

“Pusat pemerintahan saja berada di kawasan persawahan. Kantor bupati ada di tengah sawah. Secara logika, di sekitar pusat pemerintahan pasti tumbuh permukiman,” ujarnya.
Menurutnya, lebih dari 70 persen lokasi pengembangan perumahan di Lombok Barat berada di lahan sawah. Kondisi ini membuat pengembang berada dalam posisi sulit, di tengah target pembangunan dan keterbatasan ruang.

Masalah semakin rumit karena belum rampungnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Tanpa RDTR, perizinan teknis tidak dapat diterbitkan.

“RT/RW itu tidak cukup sebagai acuan teknis. Yang dibutuhkan adalah RDTR. Dulu penyusunannya ditangani provinsi. Sekarang ditarik ke pusat, dan progresnya sangat lambat,” jelasnya.

Ia menyebutkan, pusat pernah menyampaikan bahwa penyusunan RDTR secara nasional baru menargetkan sekitar 50 kecamatan karena prosesnya rumit. Akibatnya, banyak daerah, termasuk NTB, tertahan izinnya.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada investasi. Dalam hitungan hari terakhir, nilai pengajuan izin perumahan di Lombok Barat saja mencapai sekitar Rp2,3 triliun.

“Itu nilai investasi yang sedang menunggu izin. Angka yang sangat besar. Tapi justru terhambat karena tidak ada kepastian untuk pembangunan,” katanya.

Ia menegaskan, para pengembang masih berharap janji menjadikan NTB sebagai pilot project benar-benar diwujudkan. Menurutnya, Wamen PKP memiliki kewenangan dan akses lintas kementerian untuk menyelesaikan persoalan mendasar tersebut.

“Harapan kami sederhana, janji itu dilaksanakan. Itu kuncinya,” tegasnya.

Sebagai catatan, Wamen PKP Fahri Hamzah sebelumnya menyatakan akan menjadikan NTB sebagai percontohan program tiga juta rumah, yang merupakan janji Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan Fahri saat Rapat Koordinasi Desain Penataan Perumahan dan Permukiman di NTB, Jumat (17/1/2025).

“Saya memang memilih NTB sebagai percontohan,” ujar Fahri kala itu, dengan alasan telah mengenal karakter dan persoalan di Bumi Gora.

Namun, hingga kini, para pengembang di NTB masih menunggu langkah nyata agar status pilot project tidak berhenti sebatas pernyataan, melainkan benar-benar menghadirkan solusi atas persoalan perizinan dan tata ruang yang membelit sektor perumahan. (bul)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO