Mataram (Suara NTB) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Mataram menilai kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebaiknya tetap dipertahankan dan tidak langsung dihentikan. Opsi tidak memperpanjang kontrak dinilai harus menjadi langkah terakhir setelah pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat, S.IP, mengatakan hingga saat ini kondisi keuangan daerah Kota Mataram masih relatif stabil sehingga masih memungkinkan pemerintah untuk mempertahankan keberadaan PPPK Paruh Waktu.
Menurutnya, yang perlu menjadi perhatian pemerintah bukan hanya persoalan anggaran, tetapi juga penempatan serta pembagian tugas para PPPK agar bekerja secara efektif dan produktif.
“PPPK di Kota Mataram harus tetap bekerja. Tidak diperpanjang itu pilihan terakhir. Dari pandangan Fraksi PKS, kemampuan keuangan daerah masih stabil. Yang perlu dievaluasi adalah penempatan PPPK agar lebih produktif,” ujar Ismul kepada Suara NTB melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/7).
Ia menjelaskan, evaluasi tersebut penting agar tidak ada pegawai yang kurang produktif akibat penempatan yang tidak sesuai kebutuhan organisasi. Kondisi seperti itu, kata dia, dapat terjadi apabila suatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak memiliki beban kerja yang memadai, keterbatasan anggaran, atau jumlah PPPK yang melebihi kebutuhan sehingga pembagian tugas menjadi tidak jelas.
“Jangan sampai ada PPPK yang terkesan tidak produktif karena memang tidak ada pekerjaan yang bisa dikerjakan, tidak tersedia anggaran di OPD tersebut, atau jumlah PPPK terlalu banyak sehingga pembagian kerja tidak jelas,” kata anggota Komisi III DPRD Kota Mataram ini.
Selain itu, Ismul juga menyoroti ketentuan mengenai target beban belanja pegawai daerah yang maksimal sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, apabila persentase belanja pegawai masih melebihi batas tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan langkah efisiensi pada pos belanja lain yang belum menjadi prioritas.
Ia menilai efisiensi tidak harus dilakukan dengan mengurangi tenaga PPPK, melainkan dapat ditempuh melalui pengurangan belanja barang atau pengeluaran lain yang belum bersifat mendesak.
Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Mataram lebih mengutamakan evaluasi tata kelola, penempatan sumber daya manusia, serta efisiensi anggaran sebelum mengambil kebijakan untuk tidak memperpanjang kontrak PPPK Paruh Waktu. (fit)

