Senin, Maret 16, 2026

BerandaNTBLOMBOK UTARAPolres Lombok Utara Dalami Meninggalnya WNA Prancis

Polres Lombok Utara Dalami Meninggalnya WNA Prancis

Tanjung (suarantb.com) – Meninggalnya WNA Perancis, Poitou Noemie Lyna (35) dalam kondisi jasad tergantung pada seutas tali di teras penginapannya di Dusun Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, didalami pihak Kepolisian. Polres belum mengetahui sebab meninggalnya meski hasil awal visum luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, IPTU I Komang Wilandra, S.H., M.H., Minggu (11/1/2026) mengungkapkan, penyelidikan atas meninggalnya WNA perempuan tersebut masih terus berjalan. Bersama tim medis, pihaknya telah melakukan visum luar terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram pada Sabtu, 10 Januari 2026.

“Hasil visum ini menjadi dasar awal penyelidikan, namun belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai penyebab kematian. Kami masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia,” ungkap Wilandra.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, ditemukan bekas jeratan berupa garis melingkar di bagian depan leher, serta bekas jeratan berbentuk garis vertikal di sisi kiri dan belakang leher korban. Selain itu, terdapat dua lecet gores di bagian depan leher yang diduga akibat gesekan alat jerat. Sebaliknya, pada bagian tubuh korban lainnya tidak ditemukan luka atau tanda-tanda kekerasan fisik.

Wilandra menyambung, temuan medis lain masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan keterkaitannya dengan penyebab kematian korban.

Penyidik juga mencatat hasil tes urine korban yang menunjukkan adanya kandungan THC. Menurut Wilandra, temuan tersebut masih didalami dan belum dapat disimpulkan memiliki hubungan langsung dengan peristiwa kematian.

“Temuan ini masih kami telusuri lebih lanjut. Kami juga sedang menelusuri aktivitas korban dalam beberapa hari terakhir, termasuk dengan siapa saja korban berinteraksi dan ke mana saja korban pergi sebelum kejadian,” sambung Kasat Reskrim.

Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, menelusuri jejak digital, serta memeriksa barang-barang pribadi korban guna merekonstruksi secara utuh peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 10 hingga 24 jam sebelum dilakukan visum. Dari hasil perabaan pada bagian leher, tidak ditemukan tanda krepitasi atau indikasi patah tulang leher.

“Secara medis, belum ditemukan indikasi patah tulang leher. Ini menjadi salah satu aspek yang juga kami cermati dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Kepolisian hingga saat ini belum menarik kesimpulan apa pun terkait penyebab meninggalnya korban, termasuk apakah peristiwa tersebut murni bunuh diri atau melibatkan faktor lain. Mengingat korban merupakan warga negara asing, maka penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan penuh kehati-hatian.
“Fokus kami saat ini adalah memastikan kronologi kejadian secara utuh dan objektif berdasarkan fakta lapangan serta hasil penyelidikan,” tandasnya. (ari)

IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM
RELATED ARTICLES
IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO