spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWADPS Sumbawa Ditetapkan Sejumlah 374.864 Pemilih

DPS Sumbawa Ditetapkan Sejumlah 374.864 Pemilih

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbawa tanggal 27 November mendatang sejumlah 374.864 pemilih.

“Penetapan DPS ini berdasarkan PKPU nomor 7 tahun 2024,” kata ketua KPU Sumbawa Syamsi Hidayat, saat Rapat Pleno Terbuka dihadiri para saksi Partai Politik dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sabtu, 10 Agustus 2024.

Pada rapat pleno tersebut, ditetapkan sebanyak  dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 183.618 dan pemilih perempuan sebanyak 191.246. Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 929.

“Pemilih baru 23.606, pemilih tidak memenuhi syarat pada masa pencocokan dan penelitian (coklit) 29.116 serta perbaikan data pemilih 9.748,” ujarnya.

Ia menambahkan, tahapan selanjutnya, pihaknya akan mengumumkan DPS ini kepada masyarakat agar mendapat respons. Masukan maupun tanggapan guna perbaikan data pemilih sebelum menjadi DPS hasil perbaikan.

“Jumlah DPS yang sudah kita tetapkan tetap akan berubah seiring dengan berjalan waktu dan pasti akan dilakukan perbaikan lebih lanjut,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO