spot_img
Jumat, Februari 20, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUBupati Dompu Resmikan Gedung Baru Kantor Camat Woja

Bupati Dompu Resmikan Gedung Baru Kantor Camat Woja

Dompu (suarantb.com) – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE meresmikan gedung baru kantor Camat Woja, Kamis (29/1/2026) pagi. Peresmian gedung yang dibangun tahun 2025 dengan nilai Rp4,4 miliar ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik di Kecamatan Woja.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati dan didampingi Ketua DPRD Dompu, Ir Muttakun, Pj. Sekda Dompu, H Khairul Insyan, SE, MM dan Camat Woja, Edison, SH serta Direktur CV. Rangga Makasa, Aan Junaidin.

Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE dalam sambutannya merasa bersyukur atas rampungnya bangunan baru untuk kantor Camat Woja. Gedung berlantai 2 ini, terlihat megah di tengah kota Dompu dan menjadi catatan sejarah bagi masyarakat Kecamatan Woja.

Fasilitas yang baik ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan publik dan pegawainya harus lebih produktif. Bupati meminta seluruh perangkat kecamatan memfasilitasi setiap persoalan warga yang ada di desa/kelurahan, sehingga tidak menumpuk di kabupaten.

Ia pun berharap, fasilitas ini dapat dijaga dan dirawat dengan baik. Apalagi bangunan ini banyak menggunakan kaca dengan desain dan cat yang cerah. Ketika ada yang kotor dan rusak,maka akan mudah terlihat. “Dijaga dan dirawat Gedung kantornya. Jangan sampai rusak. Manfaatkan Gedung baru ini untuk menghasilkan kebijakan dan layanan prima bagi Masyarakat,” harap Bambang.

Bupati juga mengajak kepada masyarakat Kecamatan Woja untuk ikut menjaga fasilitas publik tersebut. Ketika sarana-prasarana publik ini dirusak, justru merugikan masyarakat itu sendiri. Karena bangunan ini dibangun dari pajak rakyat. Selain itu, ini akan memberi keindahan kota dan lingkungan di sekitar.

Pembangunan gedung kantor Camat Woja ini sempat molor. Beberapa pekerjaan melewati tahun anggaran, sehingga rekanan harus dikenai denda keterlambatan. Kendati molor, proyek dengan nilai kontrak Rp4,4 miliar ini akhirnya diresmikan.

Sebelum diresmikan, sehari sebelumnya Bupati melakukan peninjauan gedung yang ada di Kelurahan Montabaru ini. Bupati merasa puas dengan kualitas pekerjaan dan desain gedungnya. Karenanya, ia mau segera meresmikan agar bisa dimanfaatkan.

“Untuk masa perawatannya selama 3 bulan. Tapi pekerjaan intinya sudah selesai dan tim penilai sudah melakukan penilaian,” kata Aan Junaidin sehari sebelum peresmian. (ula)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO