spot_img
Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURPenyuluhan Hukum kepada Siswa SMA

Penyuluhan Hukum kepada Siswa SMA

KEJAKSAAN Negeri Lombok Timur (Lotim) I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati mengemukakan dalam waktu dekat akan memusnahkan badang bukti narkoba. Yakni berupa sabu 163,354 gram dan 148,25 gram ganja. Dalam proses pemusnahan ini akan melibatkan siswa SMA. Pelibatan siswa ini sebagai bagian dari kegiatan penyuluhan hukum.

Kepada awak media di Selong, Kajari Lotim yang baru menjabat ini mengatakan tujuan dilibatkankan siswa SMA adalah untuk edukasi hukum. Kejari ingin membantu memperluas wawasan siswa dengan memberikan kesadaran sejak dini pada siswa untuk memerangi narkoba. “Para siswa sebagai agen perubahan, kita akan mengajak mereka untuk say no to drug,” ucap Kajari.

Diketahui, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Lotim cukup tinggi. Para calon generasi penerus bangsa diharapkan tidak terjebak dalam praktek penyalahgunaan narkoba tersebut.

Selain terhadap siswa, kegiatan penyuluhan hukum terus dilakukan ke sejumlah elemen masyarakat. Kejaksaan juga melaksanakan kegiatan penyuluhan berupa jaksa masuk sekolah, jaksa menyapa serta pengawasan aliran kepercayaan masyarakat.

“Kami terus melakukan koordinasi lintas sektor terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di tengah masyarakat guna menjaga ketertiban Umum, kerukunan serta mencegah potensi konflik yang ada di, yang dapat mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat,” demikian imbuhnya. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO