Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, memastikan penanganan kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Brang Biji ditangani secara profesional bahkan kedua pelaku RK dan HT sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Jadi, tidak ada yang diskriminatif dalam penanganan terhadap kasus itu karena kedua pelaku sudah kita amankan untuk kita lakukan pemeriksaaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri, kepada Suara NTB, Senin, 23 Februari 2026.
Rosi meyakinkan, penanganan terhadap kasus ini berawal setelah RK dan HT sama-sama melaporkan kasus penganiayaan yang dialami ke Mapolres. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para saksi saat kejadian termasuk HT dan RK.
“Jadi, keduanya ini sama-sama saling lapor atas kasus penganiayaan, setelah kita lakukan pemeriksaan secara intensif termasuk keterangan saksi akhirnya kedua pelaku kita amankan,” ucapnya.
Rosi menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Minggu (08/02) malam. Kejadian bermula saat RK pulang dari mengojek dan melihat anaknya F dan teman – temannya sedang duduk diteras rumah sambil minum minuman keras jenis moke dan JEM. Selanjutnya, anak RK melintas dengan kecepatan tinggi.
“HT sempat menegur saudara JEM,agar pelan-pelan saat berkendara. Namun, teguran tersebut memicu rangkaian kejadian yang berujung pada keributan di rumah RK,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi – saksi,setelah ditegur JEM sempat berhenti dan menoleh ke belakang kepada HT. Namun, saat HT menghampiri, JEM langsung tancap gas dan pulang ke rumahnya. HT menyusul ke rumah RK dengan dibonceng oleh warga sekitar berinisial N.
“Jadi, HT ini menghampiri JEM dan langsung melayangkan tamparan ke pipi sebelah kanan. Melihat kejadian tersebut, RK langsung keluar untuk membela anaknya sehingga terjadi adu mulut,” ucapnya.
Situasi kian memanas dan terjadi aksi dorong-mendorong. Bahkan RK sempat menantang HT hingga akhirnya HT melakukan kekerasaan fisik terhadap RK. RK kemudian secara spontan menggigit lengan kanan HT.
“Akibat kejadian ini, kedua belah pihak mengalami luka fisik dan sama-sama membuat laporan polisi. Saat ini RK dan HT sudah kita amankan di Mapolres Sumbawa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (ils)


