spot_img
Rabu, Maret 4, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARASatpol PP KLU Minta Pemda Bangun Pos Pengawasan Terpadu di Tiga Gili

Satpol PP KLU Minta Pemda Bangun Pos Pengawasan Terpadu di Tiga Gili

Tanjung (suarantb.com) – Pengawasan sektor pariwisata dalam rangka mencegah potensi pelanggaran, termasuk pelanggaran tata ruang, menjadi atensi Satpol PP Kabupaten Lombok Utara (KLU). OPD penegak Perda ini meminta agar Pemda membangun Pos Pengawasan Terpadu khususnya di tiga Gili yang berfungsi untuk memperkuat respons pemerintah daerah.

Kasat Pol PP KLU, Totok Surya Saputra, SH., MH., Selasa (3/3/2026) mengungkapkan, pengawasan kawasan wisata Tiga Gili perlu diperkuat menyusul statusnya sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Tiga Gili banyak diminati sebagai obyek investasi, sehingga diperlukan pendekatan pengawasan yang lebih dekat untuk meminimalisir pelanggaran tata ruang.

“Keberadaan pos pengawasan terpadu untuk tiga Gili ini sangat penting guna meningkatkan pengawasan sekaligus pelayanan di kawasan pariwisata tiga Gili. Petugas yang berjaga di pos tak hanya mengawal kamtibmas, tetapi merespon isu pelaanggaran tata ruang,” ungkap Totok.

Menurut dia, pelanggaran roi pantai di KLU banyak terjadi. Hal ini disebabkan minimnya pengawasan saat pelaksanaan konstruksi objek investasi. Pemda KLU cenderung menerima informasi dan laporan ketika sarana sudah terbangun di area milik publik. Pada kejadian ini, penindakan tentu membutuhkan biaya tidak sedikit karena melibatkan lintas instansi, serta operasional untuk pengerahan sumber daya.

Melalui hadirnya Pos Pengawasan di Gili, Totok berharap pengawasan obyek wisata dengan orientasi pencegahan pelanggaran dini bisa lebih efektif dilakukan. Adanya Pos Pengawasan Terpadu diharapkan menjadi sinyal bagi pengusaha bahwa Pemda lebih dekat untuk mengawasi setiap potensi pelanggaran.

Totok mengakui, pada beberapa tahun sebelumnya, pemerintah daerah pernah melakukan penertiban terhadap bangunan ilegal di sepanjang pantai. Ketegasan penindakan ini tentu diikuti oleh sumber daya, baik tenaga dan dana operasional yang tidak sedikit.

Dirinya juga tak menampik, belakangan ini, bangunan yang melanggar tata ruang kembali bermunculan. Jika tidak ditanggapi, berpotensi menimbulkan konflik horizontal karena asumsi perbedaan sikap pemerintah kepada pengusaha.

Totok menegaskan pengawasan yang konsisten sangat diperlukan guna menciptakan kenyamanan wisatawan sekaligus memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Rencananya, pos pengawasan tersebut akan bersifat terpadu dengan melibatkan berbagai instansi terkait, tidak hanya Satpol PP. “Pos pengawasan ini nantinya bersifat terpadu, sehingga pengawasan bisa dilakukan bersama lintas instansi,” imbuhnya. (ari)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO