Sumbawa Besar (Suara NTB) – Inspektorat Kabupaten Sumbawa telah menyelesaikan hasil audit investigasi dalam penanganan dugaan korupsi APBDes Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes tahun 2023-2024. Potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp400 juta.
“Laporannya sudah selesai kita susun dan sudah kita serahkan ke penyidik Kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” kata Sekretaris Inspektorat, I Made Patrya, kepada Suara NTB, Selasa (13/1).
Made menyebutkan, temuan potensi kerugian senilai Rp400 juta tersebut merupakan hasil audit investigasi bukan kerugian keuangan negara. Karena untuk proses penghitungan kerugian negara, maka seluruh aspek akan diperiksa secara rigit dan mendetail.
“Jadi, perlu dibedakan antara audit investigasi dan hasil penghitungan kerugian keuangan negara (PKN). Kami masih dalam tahap audit investigasi bukan PKN,sehingga penentuan nilai PKN kami menunggu permintaan penyidik,” ucapnya.
Made pun menyebutkan, dokumen yang diserahkan penyidik juga sudah diperiksa dan pengecekan lapangan. Termasuk pemanggilan pihak terkait untuk dilakukan pendalaman atas dokumen yang sudah diterima dari penyidik sebelumnya.
“Dokumen semuanya sudah kita periksa yang dari penyidik, kami juga sudah melakukan validasi dengan pemeriksaan pihak terkait sesuai dengan fakta sebenarnya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pengusutan terhadap kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat. Di dalam laporan tersebut terdapat 7 program fisik, lima diantaranya diduga tidak dikerjakan namun anggarannya dicairkan 100 persen termasuk proyek yang harusnya dilaksanakan tahun 2024, namun baru rampung pertengahan 2025.
Selain proyek tersebut lanjutnya, ada juga uang BUMDes yang digunakan tetapi tidak jelas peruntukannya. Selain itu, ada juga pembangunan ruang ganti gedung serba guna senilai Rp55.690.000 yang diduga pengerjaanya tidak sesuai spesifikasi.
Penambahan tinggi talud sungai di Buin Pasrok sebesar Rp40.000.000, pembuatan saluran drainase di RT 02 RW 01 senilai Rp44.301.167. Serta pemasangan paving block Cempaka II sebesar Rp15.000.000 yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. (ils)


