Rabu, Maret 11, 2026

BerandaBREAKING NEWSPemkab Lombok Timur Pastikan Berikan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Pemkab Lombok Timur Pastikan Berikan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Selong (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) memastikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2026. Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim, H. Hasni, menyusul telah diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan regulasi pusat.

Hasni menjelaskan bahwa dasar hukum pemberian THR tahun ini merujuk pada pemerintah yang secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 pada tanggal 3 Maret 2026 yang mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi ASN, pensiunan, serta penerima tunjangan lainnya.

 Regulasi tersebut kemudian ditindaklanjuti pemerintah daerah dengan menyusun peraturan bupati yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, termasuk bagian organisasi serta BKPSDM.

Berdasarkan data BPKAD, total anggaran THR yang disiapkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lotim mencapai lebih dari Rp64,8 miliar. Anggaran sebesar Rp64.825.000.000 itu diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu.

Sementara untuk PPPK Paruh Waktu, pemerintah daerah mengalokasikan THR sebesar Rp3.058.000.000. Angka tersebut di luar pembayaran THR yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Yang dari dana BOS ada di Dinas Pendidikan, sedangkan yang dari BLUD ada di rumah sakit dan seluruh puskesmas,” terang Hasni.

Hasni menegaskan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu yang berjumlah 10.998 orang dipastikan mendapatkan THR. Jumlah tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang telah diterbitkan pada 31 Desember 2025 lalu.

“Total 10.998 orang. Alhamdulillah, semua dapat. Besaran THR-nya sama dengan penghasilan yang diterima pada bulan Februari,” jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan sebelumnya, besaran penghasilan PPPK Paruh Waktu di Lotim berkisar antara Rp550 ribu hingga Rp750 ribu per bulan, dengan skema pembayaran yang bersumber dari APBD maupun dana BOS.

Kader Posyandu Juga Terima THR

Tidak hanya ASN dan PPPK, Pemkab Lotim juga memberikan perhatian kepada kader posyandu yang tersebar di desa dan kelurahan. Total anggaran THR untuk kader posyandu mencapai Rp7.280.500.000.

Rinciannya, untuk kader di desa yang dianggarkan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) sebesar Rp6,804 miliar. Sementara untuk kader di kelurahan yang dianggarkan di bagian Tata Pemerintahan (Tapem) sebesar Rp476,5 juta.

“Untuk kader posyandu, besarannya Rp500.000 per orang,” sebut Hasni.

Pihaknya memastikan bahwa seluruh proses pencairan THR saat ini tengah berjalan dan ditargetkan rampung sebelum Hari Raya Idulfitri. “Ini yang banyak ditunggu-tunggu, kami upayakan sebelum Lebaran cair,” pungkasnya. (rus)

IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM
RELATED ARTICLES
IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO