PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan tanggapan soal pernyataan Ketua Bawaslu, Itratip yang mengatakan aset yang disarankan Pemprov NTB sebagai kantor baru Bawaslu kurang representatif. Hal ini disampaikan menyusul aset lahan Gedung Wanita dan Kantor Bawaslu NTB terancam diambil alih I Made Singarsa selaku pemenang sengketa lahan.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah NTB, Budi Herman menegaskan hingga saat ini Bawaslu belum melakukan koordinasi dengan Pemprov NTB. “Dia kan belum berkoordinasi dengan kita. Kenapa? Kita saja tidak khawatir, kok dia yang khawatir,” ujarnya, Senin, 30 Maret 2026.
Adanya persoalan ini, ia menilai tidak semua instansi bisa mendapatkan kantor baru sesuai keinginan mereka. Sebab, instansi yang membutuhkan kantor baru bukan hanya Bawaslu, ada beberapa OPD baru dan lembaga lain.
“Makanya itu, kita tidak ngerti. Masa semua-muanya mau di depan Kantor Gubernur yang representatif. Nanti kita lihat lah, bukan Bawaslu saja lembaga kita kan. Yang lain juga seperti itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu NTB, Itratip mengatakan sudah sempat meminta kepada BKAD NTB untuk memberikan bangunan baru, namun gedung yang direkomendasikan dinilai tidak representatif.
“Sebenarnya kita sangat berharap Pemprov bisa meminjam pakaikan gedung eks OPD yang dimerger kemarin. Tapi sampai hari ini kita belum dapat jawaban dari Pemprov kecuali jawabannya kemarin kita dikasih gedung yang tidak representatif untuk kebutuhan kita,” katanya.
Gedung yang direkomendasikan oleh BKAD NTB, ungkapnya merupakan bangunan yang berada di sebelah timur SMAN 5 Mataram, aset Pemprov yang ada di sekitar lokasi merupakan kantor Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB. Kantor itu, dinilai kurang representatif untuk Bawaslu NTB mengingat kebutuhan instansi tersebut cukup banyak. Apalagi dalam waktu dekat mereka sudah harus mempersiapkan pemilu tahun 2029.
“Ini kan salah satu tanggung jawab pemerintah daerah untuk memfasilitasi. Apalagi tahapan pemilu 2027–2028 sudah mulai berjalan,” ungkapnya.
Menurutnya, kesiapan sarana dan prasarana menjadi faktor penting dalam memastikan kelancaran tahapan pemilu. Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah provinsi dapat segera mengambil langkah konkret.
Ia juga mengingatkan, potensi gangguan terhadap fasilitas dapat berdampak langsung pada kinerja pengawasan pemilu. Untuk itu, sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah dinilai sangat krusial guna menjamin proses demokrasi berjalan lancar dan optimal.
“Kami sangat berharap Pemprov peduli. Jangan sampai saat tahapan sudah berjalan, Bawaslu justru mengalami kendala sehingga tidak maksimal dalam menjalankan tugas karena harus memikirkan persoalan kantor,” pungkasnya. (era)

