BUPATI Lombok Barat (Lobar) H. Lalu Ahmad Zaini mengeluarkan ultimatum terhadap jajaran RSUD Tripat. Bupati Lobar ini dengan tegas tak segan-segan membersihkan jajaran RSUD yang tak becus bekerja. Hal ini ditegaskan Bupati karena dari hasil hitungannya jumlah pegawai dianggap cukup, hanya saja belum menerapkan pola kerja yang baik.
Bupati mengatakan, pihaknya ingin menempatkan porsi pegawai sesuai dengan kebutuhan, sehingga dilakukan optimalisasi. Karena dari hasil hitungannya, rasio jumlah pegawai dengan pasien yang dilayani.
Ia mencontohkan, RS swasta rasio pegawai 1,2 orang yang melayani satu tempat tidur. “Saya masih longgar ini, menggunakan dua orang layani per tempat tidur pasien. Artinya swasta saja bisa, kenapa (rumah sakit) pemerintah tidak bisa,” tegasnya, Senin (30/3).
Namun, ia menyadari setelah pemutusan kontrak, ada ruang-ruang atau bagian yang sangat penting akibat tenaga kerjanya diputus, sehingga tidak masalah untuk direkrut kembali. Pihaknya konsen terhadap rumah sakit ini, karena semata-mata agar rumah sakit ini menjadi baik, mampu membiayai diri sendiri, tidak punya utang. “Dia (RSUD) bisa mandiri, sehingga APBD ini bisa saya kurangi ke sana untuk lebih menyentuh pada hajat hidup masyarakat yang memang sangat membutuhkan,” harapnya.
Bupati yakin semua itu bisa dilakukan RSUD, asalkan dikelola oleh yang baik dan cara-cara yang baik. Tetapi selama ini RS itu dikelola dengan cara tradisional, tetapi itu dianggap sudah baik pengelolaannya. “Gampang, kalau semua sudah saya lakukan ndak bisa (pelayanan baik) nanti Saya cari direksi bisa melaksanakan tugas-tugas, keinginan Saya. Bila perlu saya sucikan (bersihkan) jajaran yang tidak bekerja baik di sana (RSUD). Saya ganti pakai petugas puskesmas,” ancamnya.
Terkait pelayanan dianggap bermasalah akibat pemutusan kontrak tenaga di RSUD, menurutnya, sejauh mana permasalahan yang dimaksud. Kalau permasalahan masih dalam tupoksi dan rasio baginya tidak menjadi masalah. Contoh sederhana, tenaga ahli gizi di RSUD sebanyak 23 orang yang menyiapkan makanan untuk pasien. Dibanding MBG melayani 3.000 orang, menggunakan satu tangan gizi. “Ini di rumah sakit ada 23 orang ahli gizi, untuk apa ahli gizi sebanyak itu? Kan ini pemborosan,”tegasnya.
Termasuk terkait penumpukan pasien di beberapa bagian, perlu dilihat permasalahannya. Sebelum terjadi Kebijakan pemutusan kontrak, dan setelah dilakukan langkah itu, hal ini perlu dibandingkan kondisinya. Justru ia menilai penumpukan antrean itu terjadi sejak lama, tetapi sekarang dibesar-besarkan, sehingga itu menjadi dalih, terjadi akibat kekurangan pegawai akibat pemutusan kontrak. “Dari dulu juga menumpuk, mari kita bedah datanya. Tunjukkan datanya ke saya,” tambahnya.
Bupati juga menyoroti farmasi dalam hal pengadaan obat di RSUD Tripat, justru ia melihat berlomba-lomba dilakukan pengadaan obat-obatan, tanpa melihat kebutuhannya. Padahal obat itu ada batas kedaluwarsa. “Itu karena jangan-jangan ada sesuatu, umpama obat parasetamol butuh Rp1000, tidak perlu beli Rp5000, ini yang kita ingin benahi sesuai dengan porsinya,” tambahnya, seraya menegaskan semua lini telah dikaji pihaknya, sehingga ia memiliki data riil kebutuhan rumah sakit.
Ia ingin agar manajemen RSUD bekerja secara optimal, jangan sampai pekerjaan yang masih terpenuhi SDM-nya pada batas standar justru tidak maksimal, akibat tidak bekerja sesuai standar. Justru sanksi jika penambahan SDM tanpa kajian matang, tidak bisa menjamin pelayanan menjadi baik. Jika pelayanan tidak baik, maka ada masalah lain di dalam rumah sakit, Sehingga ia ingin membenahi pelayanan ini lebih baik ke depan. (her)

