Kamis, April 2, 2026

BerandaNTBDOMPUDipanggil DPD Partai Gerindra, Bupati Dompu Segera Berikan Klarifikasi

Dipanggil DPD Partai Gerindra, Bupati Dompu Segera Berikan Klarifikasi

Dompu (Suara NTB) – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Dompu mengaku telah menerima surat dari DPD Partai Gerindra NTB, yang ingin minta klarifikasi terkait dugaan perselingkungan yang ramai diperbincangkan.

“Sudah diterima. Nanti kita lihat waktu (untuk memenuhi surat DPD Partai Gerindra NTB),” kata Bambang Firdaus, SE singkat saat dikonfirmasi disela kegiatan Karnaval Budaya dalam rangka Hari Jadi Dompu ke 211 di Jalan Soekarno Hatta Dompu, Rabu, 1 April 2026.

Dugaan perselingkungan itu sendiri telah lama dibantah Nadira Ramayanti dalam keterangannya yang diterima pada 12 Maret 2026 lalu. Bantahan itu menyusul ramainya dugaan dirinya memiliki hubungan pribadi dengan Bambang Firdaus, yang merupakan Bupati Dompu

Nadira Ramayanti sendiri masih terikat pernikahan dengan Marga Harun, SH., anggota DPRD Provinsi NTB dan juga putra kandung Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH.

Dalam keterangannya, Nadira Ramayanti menyampaikan saat ini dirinya sedang menjalani proses perceraian dengan suaminya di Pengadilan Agama Mataram dan sejak November 2025 telah hidup terpisah serta tidak lagi tinggal serumah.

Terkait isu yang berkembang di media sosial, Nadira mengaku pada Februari 2026 dirinya sempat melakukan komunikasi secara terbatas melalui media komunikasi elektronik dengan salah satu tim dari Bupati Dompu yang kemudian berlanjut melalui WhatsApp. Komunikasi itu terkait dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

Komunikasi itu sebagai hal yang wajar antara masyarakat dengan kepala daerah dan tidak memiliki maksud ataupun tujuan lain di luar itu. Ia juga tidak memiliki hubungan kedekatan maupun hubungan pribadi dengan Bupati Dompu. “Terkait berbagai isu yang menyebutkan adanya hubungan khusus maupun rencana pertemuan pribadi antara saya dengan Bapak Bupati Dompu, dengan ini saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi,” tegasnnya dalam keterangan tertulis.

Apabila terdapat potongan percakapan maupun narasi tertentu yang beredar di media sosial, maka hal tersebut tidak menggambarkan keadaan yang sebenarnya dan sangat mungkin merupakan informasi yang tidak utuh, sehingga menimbulkan penafsiran yang keliru. (ula)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN



VIDEO