Rabu, April 8, 2026

BerandaNTBLOMBOK TIMURDorong Kemandirian Fiskal, DPRD Lotim Beri 10 Rekomendasi ke Bupati

Dorong Kemandirian Fiskal, DPRD Lotim Beri 10 Rekomendasi ke Bupati

Selong (Suara NTB) – Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) resmi menyampaikan 10 rekomendasi kepada Bupati Lombok Timur menyusul pembahasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Lotim, Selasa (7/4/2026). Para wakil rakyat ini mendorong Lotim wujudkan kemandirian fiskal di tengah efisiensi anggaran pusat.

Juru bicara Gabungan Komisi, Saeful Bahri, memaparkan bahwa secara umum realisasi pendapatan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp3,436 triliun atau 101,21 persen dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp556,62 miliar (100,01 persen), sementara pendapatan transfer masih mendominasi dengan kontribusi 83,01 persen.

Namun demikian, DPRD mencermati sejumlah catatan penting. Belanja modal hanya terealisasi sekitar 9,5 persen dari total belanja daerah, didominasi belanja operasi sebesar 77 persen. Selain itu, realisasi pengeluaran pembiayaan daerah baru mencapai 85,60 persen.

Atas dasar itu, Gabungan Komisi merekomendasikan kepada Bupati Lombok Timur. Pertama, Bupati diminta mempertahankan kinerja OPD pengelola PAD dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait dana transfer.

Kedua, Eksekutif Lotim diminta melakukan evaluasi dan pengendalian berkala terhadap pelaksanaan pembangunan dan realisasi anggaran. Ketiga, Menyusun strategi terpadu peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Keempat, dewan meminta eksekutif merumuskan kebijakan stabilitas harga komoditas pertanian dan peningkatan nilai tambah hasil bagi petani. Kelima Bupati diharapkan dapat meningkatkan kapasitas OPD untuk mencapai kemandirian fiskal. Keenam, Bupati diharapkan dapat menyediakan sarana prasarana operasional petugas PAD serta mengembangkan pelayanan berbasis IT.

Ketujuh, Bupati harusnya melakukan reformasi administrasi perpajakan daerah dan memperbaiki basis data perpajakan. Ke delapan, dalam bidang pendidikan, meningkatkan rata-rata lama sekolah dan layanan pendidikan nonformal.

Kesembilan, dalam bidang kesehatan, mempertahankan dan meningkatkan angka harapan hidup masyarakat Lotim. Terakhirz Bupati diminta menghadapi perubahan kebijakan pupuk bersubsidi dengan langkah adaptif dan antisipatif.

Menjawab laporan para wakil rakyat tersebut, Bupati Lotim H. Haerul Warisim menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD. “Rekomendasi yang disampaikan oleh Panitia Khusus DPRD tentunya menjadi hal yang akan kami tindak lanjuti sebagai wujud mekanisme check and balance antara eksekutif dengan legislatif,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD serta seluruh anggota Pansus LKPJ atas kesediaannya membahas dan menyampaikan masukan berharga untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Laporan Gabungan Komisi ini akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam memberikan persetujuan terhadap LKPJ Bupati Lombok Timur Tahun Anggaran 2025. (rus)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN




VIDEO