Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, memastikan akan memperketat distribusi dan menyiapkan klasifikasi khusus penerima gas elpiji 3 kilogram. Tujuannya agar distribusi tepat sasaran di tengah keterbatasan kuota serta rencana kenaikan harga yang diberlakukan pemerintah.
“Proses pendataan terhadap masyarakat yang berhak menerima elpiji bersubsidi masih berlangsung. Proses kita fokuskan bagi kelompok prioritas sesuai regulasi,” kata Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya kepada wartawan, Jumat, 10 April 2026.
Ivan melanjutkan, kelompok prioritas tersebut terdiri dari rumah tangga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu dilakukan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan atau indikasi penyimpangan penerima gas elpiji bersubsidi tersebut.
“Kriteria dan klasifikasi penerima gas bersubsidi ini tengah kita susun, agar distribusi bisa lebih terarah. Sehingga tidak terjadi persoalan di kemudian hari,” ucapnya.
Ia menjelaskan, kondisi kuota yang terbatas ditambah rencana kenaikan harga, berpotensi memicu persoalan. Pemerintah pun tidak akan menetapkan pelanggan baru, melainkan mengklasifikasikan dan memprioritaskan masyarakat yang memang berhak menerima.
“Pengklasifikasian yang saat ini masih berproses kami kami lakukan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, terutama terkait kebutuhan yang seharusnya,” jelasnya.
Sebagai langkah pengawasan, pihaknya juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Elpiji yang melibatkan agen dan pangkalan. Satgas ini bertugas melakukan inspeksi mendadak (sidak), guna mencegah praktik penimbunan yang kerap menjadi penyebab kelangkaan.
“Saat sidak kami masih menemukan restoran besar yang menggunakan elpiji bersubsidi. Praktik itu akan menjadi salah satu target pengawasan secara khusus,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan kontrol distribusi, seperti pembelian dengan kupon, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga usulan penggunaan sidik jari. Sistem ini diharapkan dapat membatasi pembelian hanya kepada masyarakat yang telah terdata.
“Jadi, di tingkat pangkalan, distribusi akan kita sesuaikan dengan data warga setempat. Misalnya di satu desa, pangkalan memprioritaskan 50 orang, itu yang menjadi dasar penjualan,” terangnya.
Disinggung terkait waktu dari rencana kenaikan harga elpiji bersubsidi, Ivan mengaku hingga kini belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat. Informasi yang beredar kata dia, masih sebatas pemberitaan di media massa.
“Kami berharap, dengan adanya klasifikasi ini, pendistribusian elpiji bebrsubsidi menjadi tepat sasaran. Sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan nanti,” tukasnya. (ils)

