Mataram (Suara NTB) – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan tidak ada toleransi terhadap perilaku kekerasan seksual dan perundungan di sekolah. Penegasan tersebut disampaikan sebagai wujud komitmen pemerintah menciptakan lingkungan sekolah aman dan nyaman.
Ia mengatakan, salah satu tantangan duani pendidikan saat ini adalah menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan sehat. Karena itu pemerintah melalui Kemendikdasmen mengeluarkan Permendikdasmen No 6 tahun 2026 mengenai lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
“Kita menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi setiap pelecehan seksual, tidak ada toleransi bagi setiap perundungan, apalagi sampai mengakibatkan kematian korban,” ujar Wamen Dikdasmen, di sela-sela kunjungannya ke SMP Negeri 6 Mataram, Selasa (14/4/2026).
Ia turut prihatin dengan maraknya kasus kekerasan seksual hingga perundungan di sekolah. Maka dari itu, ia mendorong penguatan komunikasi antara sekolah dan orang tua untuk mencegah kasus serupa terjadi.
Menurutnya, persoalan perundungan seringkali terjadi karena terputusnya komunikasi antara keluarga dengan pihak sekolah dan sebaliknya. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
“Makanya ada banyak kasus guru dilaporkan, murid yang juga mengalami tindak kekerasan. Itu menurut hemat kami kurangnya komunikasi interaktif antara pihak keluarga dan pihak sekolah,” jelas Wamen Dikdasmen, Fajar.
Ia mendorong setiap persoalan di sekolah mesti diselesaikan oleh orang tua lewat komite sekolah dan sekolah. “Jangan diselesaikan ke ranah hukum apalagi dibawa ke APH misalnya,” tegasnya.
Ia berharap, penyelesaian persoalan kekerasan dapat dilakukan dengan tetap menjaga komunikasi yang baik. “Jadi kita ingin satu sisi menekan, menghilangkan perundungan, kekerasan seksual, satu pihak yang sama kita mendorong adanya komunikasi yang lebih intens antara pihak keluarga dan sekolah. Karena itu bagian dari komitmen Permendikdasmen nomor 6 tahun 2026 tadi,” pungkasnya. (sib)

