Rabu, April 15, 2026

BerandaBIMADua Desa Jadi Lokasi Program Desa Berdaya

Dua Desa Jadi Lokasi Program Desa Berdaya

Bima (Suara NTB) – Dua desa di Kabupaten Bima, yakni Desa Nipa dan Desa Mbawi, ditetapkan sebagai lokasi Program Desa Berdaya tahun 2026. Program ini difokuskan pada penanganan kemiskinan ekstrem. Salah satu intervensinya melalui bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat penerima manfaat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima, Masykur, mengatakan penetapan dua desa tersebut merupakan bagian dari intervensi pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayah pedesaan dengan dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi NTB.

“Untuk Kabupaten Bima, ada dua desa yang masuk sasaran, yaitu Desa Nipa dan Desa Mbawi. Dua desa ini masuk 40 desa kategori miskin ekstrem atau transformatif,” ujarnya, Selasa (14/4).

Menurutnya, Program Desa Berdaya diarahkan untuk membantu masyarakat miskin ekstrem melalui sejumlah intervensi yang langsung menyasar kebutuhan dasar warga. Untuk bantuan kemiskinan ekstrem, desa yang memenuhi syarat akan diberikan bantuan. Salah satunya dalam bentuk perbaikan rumah tidak layak huni.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa dilibatkan dalam proses pengusulan penerima bantuan sesuai kriteria yang telah ditetapkan. Usulan tersebut menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di lapangan. “Desa menyampaikan usulan sesuai kriteria yang ditetapkan. Nanti mekanisme teknisnya akan disampaikan dalam pelaksanaan program,” jelasnya.

Selain pemerintah desa, pendamping desa juga berperan dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana, terutama dalam proses pendataan dan pelaksanaan kegiatan.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, sebanyak 40 desa/kelurahan miskin ekstrem di 10 kabupaten/kota menjadi sasaran intervensi pada tahun 2026.

Setiap desa menerima bantuan keuangan sebesar Rp500 juta. Dari jumlah tersebut, Rp300 juta disalurkan langsung kepada pemerintah desa, sedangkan Rp200 juta dialokasikan khusus untuk perbaikan rumah tidak layak huni.
Setiap desa ditargetkan memperbaiki 10 unit rumah warga miskin ekstrem. Secara keseluruhan, program ini menargetkan perbaikan sebanyak 400 unit rumah tidak layak huni pada tahun 2026.

Program Desa Berdaya tidak hanya mencakup skema desa berdaya transformatif, tetapi juga desa berdaya tematik yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing desa. (hir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN




VIDEO