Bima (Suara NTB) – Oknum aparatur sipil negara di Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, diduga terlibat penipuan bus hibah dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada tahun 2024-2025. Yang bersangkutan dipastikan akan menjalani proses hukum.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, A. Rifai, membenarkan adanya laporan yang melibatkan oknum ASN di instansinya diduga terlibat pada penipuan hibah kendaraan bus dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Yang bersangkutan telah dipanggil untuk diklarifikasi kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.
“Memang benar, dan saya sudah ada tatap muka dengan oknum tersebut. Saya berikan wejangan dan sebagainya. Dia mengakui dan mau mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan mau bertanggung jawab,” ujarnya, Selasa (15/4).
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut, kepada aparat penegak hukum. Informasi diterima bahwa yang bersangkutan segera dipanggil oleh APH untuk dimintai keterangan.
“Besok (hari ini,red) yang bersangkutan akan memenuhi panggilan Polres Kota Bima,” tuturnya.
Dalam menjalani modusnya, terduga pelaku mengaku memiliki akses terhadap program bantuan kendaraan dari pemerintah pusat. Untuk memuluskan hibah kendaraan tersebut, sejumlah sekolah dan pemerintah desa diminta menyerahkan uang dengan alasan biaya akomodasi penjemputan kendaraan di Jakarta.
Rifai mengaku baru mengetahui dugaan kasus tersebut, setelah menerima konfirmasi dari sejumlah media yang menanyakan kebenaran informasi yang beredar.
Ia juga membenarkan bahwa pada 2024-2025 memang terdapat program hibah kendaraan bus dari Kemenhub yang disalurkan ke sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Bima. Namun, proses penyaluran kendaraan hibah dilakukan melalui mekanisme resmi dan seleksi langsung dari kementerian, bukan melalui individu di tingkat daerah.
“Kabupaten Bima kayaknya dapat dua atau empat unit. Saya juga tidak tahu pihak mana saja yang mendapatkannya,” katanya.
Saat ini, kasus dugaan penipuan berkedok program hibah bus tersebut masih dalam proses penanganan aparat kepolisian. Para korban menunggu kepastian hukum serta pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat. (hir)

