Rabu, April 15, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMSoroti Kafe Ilegal dan Judi, Massa Aksi Nilai Mataram Jauh dari “HARUM”

Soroti Kafe Ilegal dan Judi, Massa Aksi Nilai Mataram Jauh dari “HARUM”

 

Mataram (Suara NTB) –Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Suara Mahasiswa untuk Demokrasi Rakyat (SAMUDRA) NTB dan LSM NTB Corruption Watch (NCW) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Mataram, Jalan Pejanggik, Rabu (15/4/2026).

Pantauan Suara NTB sekitar pukul 11.00 Wita, puluhan massa membawa spanduk berisi berbagai tuntutan terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai belum berjalan optimal. Massa menilai masih maraknya aktivitas ilegal di Kota Mataram menunjukkan lemahnya pengawasan dan penindakan dari pemerintah.

Selain itu, massa juga menyoroti visi Kota Mataram “HARUM” (Harmonis, Aman, Ramah, Unggul, Mandiri) yang dinilai kontras dengan kondisi di lapangan. Mereka menyebut adanya dugaan pembiaran terhadap keberadaan kafe ilegal, kos-kosan tanpa izin, hingga praktik perjudian sabung ayam yang beroperasi secara terbuka.

Koordinator lapangan aksi, Fathurrahman, mengatakan kondisi penegakan hukum di Kota Mataram saat ini memprihatinkan.

“Bagaimana mungkin kota ini disebut ‘HARUM’ jika aktivitas ilegal yang mencederai ketertiban umum dibiarkan terjadi secara masif. Ini menunjukkan Perda tidak terimplementasi dengan baik,” ujarnya saat berorasi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, menduga terdapat sedikitnya 15 titik kafe ilegal yang masih beroperasi di Kota Mataram. Selain itu, praktik judi sabung ayam atau gocekan terdeteksi di delapan titik di Kota Mataram dan empat titik di wilayah Lombok Barat.

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari gerakan serupa yang sebelumnya digelar di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Fathurrahman menilai lemahnya pengawasan dan minimnya tindakan tegas dari aparat penegak Perda memunculkan spekulasi adanya pembiaran yang terstruktur.

“Kami mendesak penutupan permanen seluruh kafe ilegal dan kos-kosan tanpa izin. Jangan ada tebang pilih. Negara tidak boleh kalah oleh pelanggar hukum,” tegasnya.

NCW juga memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kota Mataram untuk segera menertibkan praktik perjudian sabung ayam yang dinilai merusak tatanan sosial masyarakat. Mereka menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, wibawa pemerintah daerah dan kepercayaan publik akan menurun.

“Tagline ‘HARUM’ akan menjadi sekadar slogan tanpa realisasi jika tidak ada keberanian menindak pelanggaran. Kami menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji,” ucapnya.

Massa bahkan mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

Menanggapi aksi tersebut, Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang, yang menerima perwakilan massa menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Mataram terbuka terhadap kritik dan berkomitmen menjaga ketertiban serta marwah kota.

“Kami menerima semua saran, masukan, dan kritik. Pada prinsipnya tujuan kita sama, yakni untuk kebaikan Kota Mataram sebagai rumah bersama,” ujarnya di hadapan massa.

Terkait data dugaan 15 titik kafe ilegal yang disampaikan, Martawang meminta informasi lebih rinci untuk segera diverifikasi. Ia memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap usaha yang terbukti melanggar aturan, tidak memiliki izin, maupun yang beroperasi di luar norma.

“Nanti kami minta data detailnya. Mana saja yang tidak memiliki izin dan melanggar aturan, akan kami pelajari secara seksama,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah akan menempuh langkah sesuai prosedur yang berlaku, dimulai dari pemberian teguran secara bertahap kepada pelaku usaha. Namun, jika teguran tersebut tidak diindahkan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

“Jika sudah diberikan teguran namun tidak ada perbaikan, maka akan kami berikan ultimatum hingga penutupan paksa,” pungkasnya. (pan)



IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO