Rabu, April 15, 2026

BerandaNTBLOMBOK BARATTinggal Digubuk Reyot Mirip Kandang, Pemkab Lobar Bantah Papuq Reme Pernah Dicatat...

Tinggal Digubuk Reyot Mirip Kandang, Pemkab Lobar Bantah Papuq Reme Pernah Dicatat Meninggal

Giri Menang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) memberikan klarifikasi terkait status data kependudukan Inaq Reme, warga Dusun Mapak Reong, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi yang kondisinya memperihatinkan lantaran tinggal di hotel gubuk reyot mirip kandang ternak. Sempat diisukan KTP lansia tersebut dinonaktifkan, karena dianggap “meninggal” dibantah oleh Pemda.

Bahkan Pemda mengaku sedang mengupayakan integrasi data lansia sebatang kara tersebut agar bisa masuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mendapatkan bantuan sosial yang layak.

Seperti diketahui, kondisi Inaq Reme yang memprihatinkan dari sisi ekonomi dan fisik sempat menarik perhatian publik, termasuk anggota DPRD Lombok Barat, Dr. Syamsuriansyah.
Politisi Perindo itu bahkan langsung turun memberikan bantuan ke Gubuk Inaq Reme. Serta menyoroti kurang empatinya OPD terkait atas status kependudukan yang membuat wanita 80 tahun itu tidak pernah menerima bansos pusat sama sekali.

Menanggapi itu, Asisten I Setda Lobar, H. Saeful Ahkam, memberikan penjelasan dan meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat. Ahkam menegaskan status kependudukan wanita yang memiliki nama Reme itu tercatat penduduk aktif.

Hal itu berdasarkan hasil pengecekan mendalam sistem kependudukan dan pencatatan sipil pada Dinas Dukcapil Lobar. “Izin meluruskan, di dalam sistem dengan foto identik, warga tersebut bernama Reme, bukan Inaq Reme, warga Dusun Mapak Reong Desa Kuranji Dalang dengan NIK berakhiran 005. Tercatat di database Dukcapil dalam keadaan aktif dan tunggal,” terang Ahkam yang dikonfirmasi awak media, Rabu, 15 April 2026.

Menurutnya, sejak 22 April 2015 lansia itu memegang Kartu Keluarga (KK) tunggal sejak suaminya meninggal dunia.

Statusnya di data kependudukan cerai mati. Sehingga secara tidak langsung Ahkam membantah anggapan jika status kependudukan bersangkutan ditulis meninggal dunia.“Statusnya adalah cerai mati. Karena statusnya aktif, maka tidak ada riwayat atau history meninggal dunia dalam sistem kami,” ujar mantan Kepala Dinas Dukcapil Lobar itu.

Pihaknya bergerak di lapangan melakukan asesmen menyeluruh. Kolaborasi dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) dengan Koordinator Kecamatan Program Keluarga Harapan (PKH) Labuapi, serta Puskesmas Perampuan untuk asesmen data Lansia itu agar masuk DTSEN.

Hingga melibatkan pemerintah desa agar integrasi data berjalan sinkron antara tingkat desa dan kabupaten. “Tim dari Dinsos, Korcam PKH Labuapi, dan Dikes melalui Puskesmas Perampuan sudah melakukan asesmen terhadap Inaq Reme. Saat ini sedang dikoordinasikan dengan operator desa Kuranji Dalang agar datanya bisa segera masuk dalam DTKS. Kami juga mengarahkan mekanisme melalui Kantor Desa untuk diproses segera melalui Dinas Dukcapil, Dinsos, PKH, dan Dinas Kesehatan guna pelayanan lebih lanjut yang akan diberikan,” papar Ahkam.

Kondisi fisik yang lemah karena faktor usia, membuat Tim medis, sosial dari Pemda pernah menawarkan Inaq Reme dirawat di Pantai Jompo. Agar kebutuhan sehari-hari Inaq Reme tetap terpenuhi termasuk mendapat pelayanan kesehatan. Sayangnya tawaran itu ditolak Inaq Reme, dan lebih memilih tetap tinggal di gubuk kecilnya. Bahkan Inaq Reme hanya bergantung dari bantuan tetangganya untuk kebutuhan sehari-harinya.

“Tim kita juga mengusulkan agar Inaq Reme mau dirawat ke panti jompo, tetapi beliau masih menolak. Meskipun demikian, pengawasan dari puskesmas dan pendampingan sosial tetap akan kami jalankan secara berkala di lokasi tempat tinggalnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Lobar, Arif Suryawirawan tak membantah jika status Inaq Reme belum masuk dalam DTSEN. Membuat Inaq Reme hingga kini belum menerima bantuan sosial. Pihaknya kini tengah memproses pengusulan agar Inaq Reme masuk dalam data penerima bantuan untuk kategori miskin ekstrem (Desil 1). “Karena belum ada datanya, itu yang kita kroscek ulang lagi,” ujar Arif.

Ia belum tahu pasti mengapa sebelumnya saat verifikasi dan validasi (verval) DTSEN di lapangan, nama Inaq Reme tak dimasukkan usulan. Namun ia mengungkapkan tidak hanya Inaq Reme, ada sekitar 14 ribu Kartu Keluarga (KK) Lobar yang mengalami kondisi yang sama seperti Inaq Rema belum masuk DTSEN.

Pihaknya kini tengah fokus melakukan verval kembali untuk mengusulkan 14 ribu tersebut agar masuk DTSEN. “Korcap PKH Labuapi sudah turun mengecek langsung ke sana (Inaq Reme) memastikan. Petugas operator kami sudah kontak dengan operatoran Desa Kuranji Dalang agar cepat diusulkan,” imbuhnya.

Ia berdalih kemungkinan belum masuknya nama Inaq Rema bersama 14 ribu warga Lobar itu karena faktor awal pengabungan data penerima bantuan dari sejumlah instansi yang disinkronkan dengan Dukcapil untuk DTSEN. Sehingga pemda hanya melakukan verval atas data(DTSEN) yang diberikan Kementerian Sosial. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO