Kamis, April 30, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMPendapatan Pajak Hotel Belum Sesuai Target

Pendapatan Pajak Hotel Belum Sesuai Target

 

Mataram (Suara NTB) – Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, perlu mengencangkan ikat pinggang. Pasalnya, pendapatan dari pajak hotel belum sesuai target. Kondisi geopolitik dan efisiensi anggaran dikhawatirkan mempengaruhi salah satu sumber pendapatan asli daerah tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Ahmad Amrin dikonfirmasi pada, Rabu (29/4/2026) menjelaskan, pihaknya sedang turun melakukan pengawasan terhadap hotel di Kota Mataram. Dengan kondisi geopolitik serta kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, dikhawatirkan mempengaruhi bisnis hotel.

Ia mengakui capaian pajak hotel sampai bulan Maret, belum sesuai target yang ditetapkan dalam perencanaan. “Iya, pendapatan kita belum sesuai target. Turun-turun sedikit,” terangnya.

Target pajak hotel pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026, mencapai Rp28 miliar. Semestinya kata Amrin, realisasi pajak hotel di triwulan I mencapai 25 persen. Faktanya, pendapatan mencapai Rp6,2 miliar lebih atau sekitar 22 persen.

Ditegaskan Amrin, perilaku pasar biasanya akan meningkat pada high season di bulan Juli-Agustus dan akhir tahun. Hal ini berkorelasi dengan meningkatnya pendapatan hotel. “Iya, polanya akan seperti itu setiap tahun,” katanya.

Pihaknya tidak bisa melakukan sesuatu diluar kewenangan untuk meningkatkan pendapatan dari pajak hotel. Salah satu yang bisa dilakukan melalui pengawasan dan pemeriksaan apabila terjadi pelanggan. Untuk meningkatkan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara menjadi kewenangan dari Dinas Pariwisata Kota Mataram. “Sebenarnya Dinas Pariwisata harus melihat perkembangan untuk meningkatkan kunjungan hotel dan kuliner,” ujarnya.

Untuk perubahan target pajak hotel di APBD perubahan. Amrin menegaskan, opsi menurunkan target pajak merupakan pilihan terakhir. Kebijakan kepala daerah meminta seluruh perangkat daerah terutama penghasil pendapatan asli daerah, untuk melakukan optimalisasi pendapatan daerah. OPD lanjut Amrin, diminta mencari pola intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah. Pihaknya saat ini kata Amrin, sedang mengoptimalisasi sumber pendapatan daerah yang belum digarap secara maksimal. “Kita mulai melakukan pendataan terhadap potensi pajak baru dan lain sebagainya,” demikian kata dia. (cem)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO