Mataram (Suara NTB) – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan 30 persen masyarakat NTB masuk kategori kurang berdaya. Mereka adalah penduduk yang berusia di atas 90 tahun, hidup sebatang kara, sakit-sakitan, rumah tidak layak huni, bahkan tidak memiliki keluarga.
“Sebagian memiliki anak, tetapi sudah bertahun-tahun tidak ada kabar, tidak diketahui masih hidup atau tidak. Ada pula yang hanya tinggal bersama cucu dalam kondisi serba kekurangan,” ujar Gubernur Iqbal pada Silaturahmi dengan Forum Wartawan Pemprov NTB di Pendopo Gubernur, Rabu, 29 April 2026. Hadir juga Sekda NTB Abul Chair dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik H. Ahsanul Khalik.
Masyarakat yang kurang berdaya ini kata Iqbal tidak bisa diberdayakan secara ekonomi. Namun harus diperhatikan melalui bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS kesehatan, serta memiliki rumah layak huni.
Selama melakukan pemantauan di lapangan, ia mengaku banyak menemukan kasus keluarga yang seharusnya mendapatkan PKH, namun tidak terdata sehingga tidak bisa menerima manfaat program pusat tersebut.
“Menteri Sosial sendiri pernah menyampaikan bahwa sekitar 42 persen data penerima PKH bermasalah. Ada masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak mendapatkannya, sementara yang tidak layak justru menerima bantuan,” tambahnya.
Adanya kondisi ini, Mantan Dubes RI untuk Turki itu mengaku pihaknya harus memperbaiki sistem pendataan tersebut. Sebagai solusi sementara selagi petugas melakukan verifikasi lapangan, Pemprov NTB melalui Baznas memberikan bantuan Rp500 ribu per bulan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat NTB.
“Inilah kenyataan di lapangan. Tidak semua persoalan masyarakat bisa diselesaikan hanya dari balik meja atau melalui data administrasi. Pemerintah harus turun langsung, bertemu masyarakat, mendengarkan mereka, lalu mencari solusi bersama,” katanya.
Untuk membantu memberdayakan seluruh masyarakat NTB, Gubernur Iqbal menggagas program Desa Berdaya. Setiap desa diberikan anggaran Rp300-500 juta. Program ini tidak berdiri sendiri, melainkan mengintegrasikan berbagai program yang telah berjalan dengan pendekatan orkestrasi sehingga seluruh sumber daya pembangunan dapat bergerak bersama di tingkat desa.
“Kami tidak menciptakan program yang sepenuhnya baru. Yang kami lakukan adalah mengorkestrasi berbagai program yang sudah ada agar bekerja secara terpadu dan lebih efektif di desa,” jelasnya.
Pendekatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha melalui program CSR, perguruan tinggi, hingga lembaga filantropi seperti Baznas.
Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB juga melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan secara langsung di desa melalui pendamping mandiri yang didanai oleh pemerintah provinsi.
Pendamping tersebut bekerja bersama dengan pendamping desa yang selama ini telah berada di lapangan, sehingga intervensi program benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Kita lakukan dua bentuk intervensi utama, yaitu intervensi pada level keluarga dan intervensi pada level desa,” kata Gubernur Miq Iqbal.
Dalam implementasinya, masyarakat miskin ekstrem dipetakan menjadi dua kategori utama. Sekitar 60 persen merupakan kelompok yang masih produktif dan dapat diberdayakan melalui program ekonomi, sementara sisanya merupakan kelompok rentan yang tidak lagi produktif karena faktor usia atau kondisi kesehatan.
Kelompok terakhir diperlakukan sebagai mustahik tetap yang tetap mendapatkan perlindungan sosial secara berkelanjutan melalui dukungan berbagai lembaga sosial, termasuk Baznas. (era)

