Kamis, April 30, 2026

BerandaNTBLOMBOK TENGAHJaksa Rencanakan Periksa Sekda Loteng

Jaksa Rencanakan Periksa Sekda Loteng

Praya (Suara NTB) – Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng berencana akan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) H. Lalu Firman Wijaya, S.T.M.T, pada Kamis (30/4/2026) terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani di Kejari Loteng. Surat panggilan untuk pemeriksaan pun sudah dilayangkan jaksa beberapa hari lalu kepada orang nomor satu di jajaran birokrat Loteng tersebut.

“Ya, rencananya besok (Kamis hari ini),” aku Kasi Intelijen Kejari Loteng Alfa Dera yang dikonfirmasi Suara NTB, terkait rencana pemanggilan Sekda Loteng, di Praya, Rabu (29/4/2026).

Hanya saja, ia belum bersedia mengungkapkan kasus apa yang sedang ditangani Kejari Loteng. Sampai harus memanggil dan memeriksa Sekda Loteng. Termasuk status Sekda Loteng dalam pemanggilan tersebut.

Ia hanya mengaku mengetahui rencana pemanggilan tersebut. Surat panggilan pun sudah dilayangkan. Hanya saja, soal Sekda Loteng dipanggil dalam kasus apa serta statusnya, nanti jelasnya di Kasi Pidsus. “Nanti saya koordinasi dulu dengan Kasi Pidsus,” tegasnya seraya Kejari Loteng berkomitmen untuk menuntaskan semua perkara yang ada. Terutama kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.

Saat ini Kejari Loteng memang tengah fokus untuk menuntaskan dua penanganan perkara korupsi. Pertama, kasus dugaan korupsi pengadaan dum truk sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Loteng tahun 2021 senilai Rp5 miliar lebih yang sudah lama menjadi tunggakan. Ada juga penanganan kasus dugaan korupsi insentif pemungutan Pajak Penerang Jalan (PPJ) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Loteng tahun 2019-2023 dengan nilai kerugian mencapai mencapai Rp1,8 miliar.

Kasus tersebut saat ini sudah masuk proses persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram. Dengan agenda sidang terakhir penyampaian pledoi tiga terdakwa masing-masing LK, Ja dan LSB atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya. “Terhadap kasus PPJ, kami masih membuka peluang untuk dikembangkan ke tersangka lain. Jika memang ada ditemukan alat bukti pendukung,” sebut Alfa Dera.

Lalu apakah pemanggilan Sekda Loteng ada kaitanya dengan penanganan kedua kasus dugaan korupsi tersebut? Alfa Dera kembali berkelit seraya menegaskan, nanti akan dijelaskan kalau sudah waktunya. “Kita tunggu saja,” pinta mantan Kasi. Intelijen Kejari Depok ini. (kir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO