Kamis, April 30, 2026

BerandaNTBDOMPU100 Honorer Dompu Dinyatakan Memenuhi Syarat

100 Honorer Dompu Dinyatakan Memenuhi Syarat

Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Dompu telah merampungkan verifikasi dan validasi 158 tenaga honorer. Dari hasil verifikasi 100 tenaga honorer dinyatakan memenuhi persyaratan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sedangkan, 58 tenaga honorer lainnya tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat. “Seingat saya, keputusan ini sudah kami putuskan dalam rapat tim pada Rabu sore hingga malam lalu,” ungkap Pj. Sekda Dompu, H. Khairul Insyan, SE., MM., pada Rabu (29/4).

Berdasarkan keputusan Nomor 800/08/BKD&PSDM/2026 tanggal 8 Januari 2026, telah diumumkan bahwa 158 orang dinyatakan TMS. Mereka dinyatakan tidak lulus terdiri dari 129 orang terindikasi menyampaikan data atau dokumen tidak sesuai. Lima orang meninggal dunia dan 24 orang mengundurkan diri.

Tim memberikan kesempatan kepada peserta untuk melakukan sanggahan. Sejumlah 120 orang memanfaatkan masa sanggahan dengan menyampaikan keberatan atas keputusan tim verifikasi dan validasi. Dokumen sanggahan yang diajukan tenaga honorer dilakukan verifikasi kembali.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Dompu, Asraruddin SH., mengakui, tim telah memutuskan nasib 158 tenaga honorer yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Hasil rapat tim belum disampaikan ke masyarakat, karena masih menunggu seluruh tim menandatangani dokumen verifikasi dan validasi tersebut. “Mungkin satu dua hari lagi kita umumkan. Karena masih ada anggota tim yang belum tandatangan,” kata Asraruddin. (ula)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO