BerandaNTBSUMBAWAPenyertaan Modal ke BUMD Mencapai Rp100 Miliar

Penyertaan Modal ke BUMD Mencapai Rp100 Miliar

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan melakukan penyertaan modal terhadap lima badan usaha milik daerah (BUMD) mencapai Rp100 miliar. Penjelasan teknis disampaikan pasca menuai sorotan dari kalangan DPRD.

“Perda yang kita usulkan itu baru sebatas rencana penyertaan modal dalam 5 tahun kedepan sebagai payung hukum tidak langsung diberikan melainkan tetap melihat kondisi keuangan daerah,” kata Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya.

Ivan merincikan, penyertaan modal tersebut yakni 50 persen ke PT Bank NTB, 30 persen ke PT BPR NTB, 10 persen Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) dan 10 persen ke PT Perseroda Sabalong. Besaran tersebut merupakan estimasi yang diberikan dalam lima tahun kedepan.

“Terealisasi atau tidak rencana itu belum tentu, karena kita tetap akan melihat kondisi dan kemampuan keuangan daerah. Tetapi kita sudah memberikan payung hukum sehingga tidak ada lagi perubahan Perda,” ucapnya.

Ia melanjutkan, di Perda tahun 2022 sampai dengan tahun 2025 juga mencatatkan besaran penyertaan modal dengan nilai yang sama ke 5 BUMD tersebut. Ia mencontohkan dalam perda disebutkan bahwa penyertaan modal ke Bank NTB sebesar Rp50 miliar, tetapi yang terealisasi tidak sepenuhnya melainkan hanya Rp5 miliar.

“Kita merealisasikan rencana tersebut banyak pertimbangan, tentu dengan tetap melihat kesehatan BUMD, performanya, termasuk aturan lainnya. Jadi, tidak sepenuhnya rencana penyertaan tersebut kita realisasikan,” jelasnya.

Bahkan rencana penyertaan modal sebesar Rp10 miliar ke Perseroda Sabalong di tahun sebelumnya juga tidak direalisasikan di tahun 2022-2025. Hal tersebut tidak dilakukan pemerintah karena melihat kondisi keuangan daerah dan performa perusahaan plat merah tersebut, yang dianggap tidak layak diberikan penyertaan modal.

“Bukan kita berikan penyertaan modal begitu saja, melainkan di Perda itu hanya sebagai acuan saja dan bisa saja kita tidak merealisasikan karena harus melihat kondisi keuangan daerah,” tukasnya.

Sebelumnya juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumbawa H. Rusdi memberikan catatan kritis terhadap rencana penyertaan modal ke 5 BUMD tersebut. Ia meminta kepada pemerintah untuk mengkaji secara mendalam, transparansi, serta orientasi hasil atas rencana tersebut.

“Penyertaan modal daerah sebagai keputusan strategis, bukan sekadar administratif. Peningkatan penyertaan modal ke Perseroda hingga sekitar 400 persen dari sebelumnya kami minta bisa dijabarkan secara komprehensif,” ujarnya.

Fraksi PAN turut meminta keterbukaan laporan kinerja BUMD sebagai dasar penilaian kelayakan atau tidaknya penambahan modal. Hal serupa disampaikan terhadap rencana penyertaan modal pada Perumda Air Minum Batu Lanteh sebesar sekitar Rp10 miliar.

“Fraksi PAN menilai penggunaan dana harus jelas dan diarahkan pada investasi produktif, bukan sekadar menutup defisit operasional,” jelasnya.

Rencana ppenyertaan modal di Bank NTB Syariah sebesar Rp50 miliar, PAN menekankan pentingnya kejelasan return on investment (ROI). Pemerintah daerah diminta memaparkan secara rinci kepemilikan saham, realisasi dividen, hingga proyeksi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia juga menilai rencana penyertaan modal pada BPR memiliki risiko tinggi, sehingga harus didukung data kesehatan keuangan yang lengkap. Salah satunya rasio kredit macet (NPL) dan kecukupan modal (CAR), sehingga dalam pelaksanaan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Kami mengingatkan bahwa komitmen penyertaan modal sekitar Rp100 miliar dalam lima tahun merupakan beban fiskal besar. Kami minta pemerintah lebih bijak menentukan prioritas di tengah kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur jalan, irigasi, pendidikan, dan layanan kesehatan yang belum optimal,” tegasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO