BerandaNTBSUMBAWAPembangunan Jembatan Muara Kali, Pemkab Sumbawa Susun Dokumen Perencanaan

Pembangunan Jembatan Muara Kali, Pemkab Sumbawa Susun Dokumen Perencanaan

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, mewacanakan untuk menyusun Detail Engineering Design (DED) rencana pembangunan jembatan penghubung di Muara Kali yang berada di Desa Labuhan Sumbawa.

“DED dulu include penataan kawasan Pantai Jempol senilai Rp25 miliar. Tetapi penataan pemerintah telah menggelontorkan anggaran Rp7,1 miliar dan belum ada pembangunan jembatan di anggaran tersebut,” kata Kabid Kawasan Permukiman DPRKP Kabupaten Sumbawa, Rizqi Helfiansyah kepada Suara NTB, Selasa (21/7).

Pada perencanaan awal diakui, ada pembangunan jembatan sebagai penghubung tetapi anggaran terbatas, sehingga untuk pembangunannya tidak masuk di pekerjaan pada tahun 2025 lalu.

“Kami belum bisa melakukan justifikasi, karena anggaran sebesar Rp25 miliar tersebut hanya Rp7,1 miliar yang dilaksanakan,sehingga untuk jembatan kita perlu susun DED nya tersendiri,” jelasnya.

Pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pembangunan jembatan itu. Sementara, untuk anggaran penyusunan DED  tidak muncul di APBD tahun 2026, sehingga untuk sementara ini kelanjutan penataan Pantai Jempol ini belum ada informasi lebih lanjut.

“Kami akan mendorong penyusunan DED di APBD perubahan terlebih dahulu dengan harapan bisa disetujui, sehingga jembatan penghubung bisa terbangun di awal tahun 2027 mendatang,” ujarnya.

Ia menyebutkan, jembatan yang rencananya akan dibangun memiliki panjang sekitar 26 meter yang melewati sungai dengan lebar sekitar 3,5 meter. Jembatan ini diperuntukkan bagi pejalan kaki dan sepeda karena memang konsepnya untuk wisata.

“Sudah kita bebaskan semua untuk lahan tersebut, cuman karena anggarannya terpangkas sehingga pembangunan jembatan itu tidak bisa terealisasikan,” jelasnya.

Disinggung terkait kebutuhan anggaran untuk pembangunan jembatan tersebut, Rizqi mengaku belum mengetahui secara pasti anggarannya. Sebab di usulan anggaran Rp25, 5 miliar itu termasuk pembangunan jembatan dan rehabilitasi rumah masyarakat dengan kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Di usulan anggaran tidak hanya penataan kawasannya saja, termasuk rehabilitasi RTLH yang berada di lokasi penataan. Tetapi karena anggaran yang terbatas sehingga belum bisa dilaksanakan,” tukasnya. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO