BerandaPENDIDIKANSekolah Terima Melebihi Kuota, Data Siswa Terancam Tidak Masuk Dapodik

Sekolah Terima Melebihi Kuota, Data Siswa Terancam Tidak Masuk Dapodik

Mataram (Suara NTB) – Dinas Pendidikan Kota Mataram mengingatkan satuan pendidikan jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, untuk menerima siswa melebihi batas maksimal yang ditentukan pada sistem penerimaan murid baru. Sekolah yang melanggar atau menerima murid melebihi kuota terancam tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Mataram, Syarafudin mengingatkan sekolah agar mentaati petunjuk teknis dan ketentuan pelaksanaan sistem penerimaan murid baru. Sebab, jika sekolah menerima siswa melebihi batas atau kuota, maka menyebabkan data siswa yang terakomodir dalam sistem data pokok pendidikan.

“Memang kita harus seperti itu. Sekarang dikunci oleh Dapodiknya. Ketika dia melebihi ketentuan di juknis, Dapodik siswanya tidak terdaftar,” ujarnya kepada Suara NTB, Senin (4/5).

Ia menegaskan, ketidaktaatan sekolah pada aturan penerimaan siswa baru tidak hanya mengakibatkan siswa-siswi tidak terdaftar pada Dapodik, tetapi juga menyebabkan ketimpangan jumlah siswa antarsekolah.

Sekolah yang menerima siswa di luar batas maksimal berpeluang mengakibatkan efektivitas pembelajaran di kelas berkurang. Hal ini disebabkan peserta didik yang melebihi kapasitas atau overload. Disamping itu, sekolah di lokasi tidak strategis mengalami kekurangan murid.

Ia mengimbau agar sekolah menerima siswa sesuai dengan kemampuan jumlah tampung kelas dan ketersediaan sarana prasarana. “Sehingga harus ikuti ketentuan ini sekarang, tidak bisa melebihi kuota yang diusulkan sesuai dengan data rombel,” tegasnya.

Syarafuddin memastikan sekolah yang berada di kawasan pinggiran kota akan dilakukan intervensi, terutama jika ada kelebihan siswa di sekolah tertentu maka akan diarahkan ke sekolah yang kekurangan siswanya.

“Kita arahkan siswa ke sekolah terdekat. Di sekolah juga kita minta sampaikan nanti seandainya dia sudah terpenuhi kuotanya, kan ada sekolah terdekat di sekitarnya itu diarahkan ke situ,” tuturnya.

Setiap penerimaan murid baru lanjutnya, memiliki tantangan tersendiri terutama sekolah dengan tingkat peminat yang tinggi. Sebagai solusi akan diterapkan skema pembatasan yang disesuaikan dengan jumlah siswa yang lulus.

Skema ini mewajibkan sekolah untuk mengusulkan kuota penerimaan berdasarkan ketersediaan ruang kelas.

“Jadi sekolah itu misalnya dia mengusulkan berapa yang tamat tahun ini, itulah yang diusulkan,” jelasnya.

Ketentuan ini tidak hanya menyasar sekolah favorit, tetapi berlaku bagi seluruh jenjang SD dan SMP di Mataram. Hal ini dikarenakan tren jumlah calon siswa di setiap wilayah bersifat fluktuatif setiap tahunnya.

Ia berharap pelaksanaan SPMB berjalan lancar. Sekolah diminta mematuhi aturan untuk mencegah terjadinya penumpukan siswa. (sib)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO