BerandaNTBSUMBAWAPendapatan Pajak Hotel dan Losmen Masih Rendah

Pendapatan Pajak Hotel dan Losmen Masih Rendah

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa, mencatat hingga triwulan pertama tahun 2026 realisasi pendapatan dari Pajak Barang dan Jasa (PBJT) hotel dan losmen baru di angka 11,73 persen. Realisasi ini masih rendah dari target yang ditetapkan senilai Rp4,5 miliar.

“Memang realisasi kita masih sangat rendah yakni sebesar Rp527. 726. 617,00 atau sekitar 11,73 persen dari target yang sudah kita tetapkan. Kami juga akan terus berupaya mengejar target tersebut di sisa waktu yang ada,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Sumbawa, Hardianto kepada wartawan pada, Senin (4/5).

Ia merincikan realisasi pajak hotel pada triwulan pertama baru mencapai Rp487 juta lebih atau 11,40 persen. Sementara, target yang ditetapkan mencapai Rp4,2 miliar. Sementara untuk losmen dari target yang ditetapkan Rp225.000.000,00 baru terealisasi sekitar Rp40.564.900, 00 atau sekitar 18, 03 persen.

“Kami tetap akan turun ke lapangan melakukan pemantauan dan meminta kepada pemilik hotel dan losmen untuk membayar apa yang menjadi kewajiban mereka ke daerah dengan harapan target itu bisa terealisasi,” ucapnya.

Ia tidak membantah bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi untuk mengejar target tersebut. Salah satunya tingkat kepatuhan pemilik hotel dan losmen yang masih rendah bahkan ada juga hotel yang masih enggan datang melapor dan membayar pajak padahal telah menjadi kewajiban mereka.

Pengusaha hotel yang tidak taat atau patuh membayar pajak telah dikirimkan teguran tertulis, agar segera membayar pajak mereka. Selain itu, pihaknya juga meminta pengusaha hotel dan restaurant untuk melaporkan aktifitas usaha mereka sebelum tanggal 15 di setiap bulannya.

“Sampai saat ini belum ada yang kita berikan surat teguran, tetapi jika mereka telat melaporkan aktivitas usaha setiap bulannya maka akan tetap dikenakan denda,” jelasnya.

Selama ini kata dia, yang menjadi sektor unggulan untuk meningkatkan pendapatan daerah masih sebatas Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) khususnya listrik. Selain itu, ada juga potensi dari pajak restoran. Sementara, sektor pendapatan asli daerah lainnya masih belum digarap secara maksimal.

“Jadi untuk mengejar target itu, kami menggunakan strategi perang gerilya dengan turun langsung ke lapangan terutama pada sektor-sektor yang belum maksimal,” ujar. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO