Kota Bima (Suara NTB) – Seorang pria berinisial MBJ (50), warga Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lingkungan Sadia II, Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Kamis (7/5) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa saat hendak dibangunkan keluarganya.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningish mengatakan, polisi menerima laporan dari warga sekitar pukul 07.30 WITA terkait adanya penghuni kos yang meninggal dunia di dalam kamar Kos-kosan Pelita 4 Putra.
“Personel gabungan langsung menuju TKP untuk melakukan pengecekan. Pengamanan lokasi serta olah TKP dilakukan oleh Tim INAFIS Polres Bima Kota,” ujar Ipda Baiq Fitria Ningish, Kamis (7/5).
Korban diketahui bekerja sebagai tenaga honorer dan berdomisili di RT 007 RW 004 Desa Boro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.
Berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar, korban pertama kali ditemukan oleh kakak iparnya, Kalisom sekitar pukul 05.30 WITA. “Keluarganya datang untuk membangunkan korban. Namun saat pintu kamar dibuka, korban ditemukan dalam posisi tertidur dan sudah tidak bernapas,” tuturnya.
Keluarga menyebut almarhum memiliki riwayat penyakit sesak nafas yang telah lama diderita.Setelah menerima laporan, aparat kepolisian melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.
”Tim Inafis Polres Bima Kota melakukan olah TKP untuk memastikan kondisi di lokasi serta mengumpulkan keterangan awal terkait penyebab kematian korban,” jelasnya.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait rencana autopsi terhadap jenazah korban. Namun, keluarga menolak proses autopsi dan menerima kematian almarhum dengan ikhlas.
“Petugas kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait rencana autopsi. Namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Pihak keluarga menerima kematian almarhum dengan ikhlas,” paparnya.
Usai olah TKP, aparat kepolisian tetap melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Hingga kini, peristiwa tersebut masih dalam penanganan polisi untuk kepentingan administrasi dan pendataan lebih lanjut. (hir)

