BerandaPENDIDIKANTahun 2027, Murid PAUD akan Terima Beasiswa PIP

Tahun 2027, Murid PAUD akan Terima Beasiswa PIP

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah merencanakan murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan menerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) mulai Januari 2027. Pemberian beasiswa tersebut, sebagai upaya pemerintah mendukung wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari jenjang PAUD.

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non-formal (PNF) Dinas Pendidikan Kota Mataram Mataram, Sabariah mengatakan, pihaknya sedang mendata murid-murid yang berhak mendapatkan bantuan beasiswa tersebut.

Persyaratan penerima beasiswa diatur di dalam Permendikbud No 10 Tahun 2020 dan Peraturan Sekjend Kemdikbud Nomor 7 Tahun Tahun 2021 sebagai petunjuk pelaksanaan.
Dalam regulasi disebutkan bahwa ada dua kategori yang berhak mendapat beasiswa yakni, siswa yang berasal dari keluarga yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian, masyarakat miskin/rentan miskin yang tidak terdata di DTKS dan diusulkan oleh Disdik dan pemangku kebijakan lain seperti DPR atau lembaga lain.

“Beasiswa PIP untuk siswa tidak mampu yang punya dari keluarga PKH, yang orang tuanya dapat bantuan sosial, pasti akan terdeteksi itu. Nah, selain itu nanti dari Dapodiknya dilihat penghasilan orang tuanya. Kalau di bawah UMR, pasti akan dapat. Dan anak yatim, piatu, atau yatim piatu, pasti dapat,” kata Sabariah ditemui pada, Kamis (7/5).

Sabariah menyampaikan, bahwa masyarakat tidak perlu lagi khawatir menyekolahkan anaknya di PAUD lantaran faktor finansial. Beasiswa ini hadir untuk menjawab kekhawatiran tersebut.

Pihaknya juga tengah menyosialisasikan program ini ke sekolah-sekolah, sehingga diharapkan masyarakat memahami alur pengusulan serta kategori siswa yang berhak mendapatkan beasiswa tersebut. .

“Prosesnya sudah mulai tahun ini. Makanya kami sedang sosialisasikan juga agar sekolah-sekolah yang sekarang, yang anak-anak sedang di TK usia 5-6 tahun itu, kalau misalnya dia punya kartu atau orang tuanya menerima bantuan apa, boleh diajukan untuk menerima PIP,” jelasnya.

Sabariah belum bisa memastikan berapa nominal beasiswa yang diperoleh siswa. Namun, ia memperkirakan nominal beasiswa yang akan didapatkan di bawah besaran beasiswa siswa jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Seperti diketahui, siswa penerima PIP jenjang sekolah dasar mendapat sekitar Rp450 ribu. Sementara, beasiswa jenjang SMP sebesar Rp600 ribu.

“Nah, TK ini belum tahu, belum keluar (informasi besaran nilai). Iya pasti di bawah itu karena berjenjang,” pungkasnya. (sib)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO