Praya (Suara NTB) – Hingga memasuki bulan kelima tahun anggaran 2026, realisasi serapan belanja program di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) masih kurang dari 30 persen. Masih banyak program yang belum terlaksana di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jadi salah satu penyebabnya.
Demikian diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H. M. Nursiah, S.Sos.,M.Si., kepada awak media di Kantor DPRD Loteng, Senin (11/5/2026). Untuk itu, Pemkab Loteng berencana memberikan pendampingan khusus kepada OPD-OPD yang serapan belanja programnya masih rendah tersebut. Harapannya, serapan anggaran belanja program bisa meningkat.
Rendahnya serapan anggaran program, lanjut Nursiah, memang jadi persoalan klasik di Loteng di awal-awal anggaran tahun. Penyebabnya pun cukup beragam. Namun, lebih banyak kepada persoalan di internal OPD, khususnya yang terkait penyiapan administrasi.
Akibatnya, banyak program yang belum bisa ditender atau terlambat masuk proses lelang. Sehingga program tersebut belum bisa dilaksanakan. Yang kemudian berdampak pada masih rendahnya serapan belanja program di daerah ini.
Disinggung, banyaknya program yang belum tereksekusi karena ada kaitannya dengan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang enggan menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Nursiah tidak memberikan jawaban tegas. Menurutnya, selama aturan dijalankan dengan benar tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak bersedia menjadi PPK program.
Terlebih, Loteng tidak kekurangan ASN yang memiliki kualifikasi untuk menjadi PPK. “Kita punya banyak ASN yang bisa menjadi PPK program. Dan, selama semua aturan dijalankan sesuai ketentuan tidak ada alasan untuk tidak bersedia menjadi PPK,” tegasnya.
Makanya nanti pihaknya akan berikan pendampingan dan pengawalan khusus terhadap OPD yang masih rendah serapan proggramnya. Agar program-program yang sudah direncanakan bisa segera dieksekusi dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Mengingat, belanja program juga merupakan salah satu instrument penting dalam mendukung pergerakan ekonomi daerah. (kir)

