BerandaNTBKOTA MATARAMDorong Meterisasi PJU dan PJL

Dorong Meterisasi PJU dan PJL

 

KOMISI III DPRD Kota Mataram kembali menyoroti persoalan penerangan jalan umum (PJU) dan penerangan jalan lingkungan (PJL) di wilayah Kota Mataram. Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Abd Rachman, SH., menegaskan pentingnya percepatan program meterisasi guna meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran listrik penerangan jalan.

Menurut Rachman, sejak awal pihaknya telah mendorong Pemkot Mataram agar seluruh sistem PJU dan PJL menggunakan meterisasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan listrik dapat terukur secara pasti dan menghindari pembengkakan tagihan akibat sistem kontrak daya yang masih digunakan di sejumlah titik.

“Dari awal Komisi III menyarankan program meterisasi. Supaya bisa dicek penggunaan dayanya dan tidak terjadi pembesaran tagihan. Kalau sistem kontrak daya, dipakai atau tidak tetap harus dibayar,” ujarnya.

Ia mengatakan, program meterisasi memang telah berjalan, namun hingga kini belum mencapai 100 persen. Karena itu, pihak legislatif meminta Pemkot Mataram segera menuntaskan program tersebut agar pengelolaan penerangan jalan menjadi lebih efektif dan transparan.

Dewan, lanjut Abd Rachman, selama ini juga rutin melakukan evaluasi terhadap efektivitas sistem meterisasi tersebut. Pengawasan dilakukan bersama Dinas Perhubungan serta pihak terkait lainnya agar koordinasi dengan PLN berjalan optimal, khususnya dalam penanganan lampu jalan yang mengalami kerusakan.

Ia menekankan bahwa lampu jalan yang mati harus menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan. Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra ini, kondisi jalan yang gelap dapat mengurangi kenyamanan masyarakat sekaligus meningkatkan potensi tindak kriminalitas.

“PJU atau PJL yang mati harus menjadi fokus perhatian agar segera dilakukan pergantian bohlam maupun perbaikan jaringan listriknya. Jangan sampai ada lagi titik gelap di Kota Mataram,” katanya.

Rachman menilai keberadaan penerangan jalan merupakan bagian penting dari konsep kota layak huni. Oleh sebab itu, kerusakan fasilitas penerangan, terutama di wilayah perbatasan dan ruas jalan tertentu, harus segera diperbaiki dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

Rachman juga mengingatkan bahwa anggaran penerangan jalan yang dialokasikan pemerintah daerah cukup besar sehingga pemeliharaan dan perbaikan seharusnya dapat dilakukan secara maksimal. Menurutnya, jika Dinas Perhubungan mengalami keterbatasan anggaran pemeliharaan, pihaknya di Komisi III terbuka untuk melakukan pembahasan tambahan anggaran.

“Kalau memang anggarannya dirasa kurang untuk pemeliharaan, silakan komunikasi dengan Komisi III. Kami siap memperjuangkan kebutuhan anggaran agar PJU dan PJL bisa terus menyala,” tegasnya.

Ia berharap seluruh penerangan jalan di Kota Mataram dapat berfungsi optimal demi memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari. Keberadaan lampu jalan yang memadai dinilai mampu menekan potensi kejahatan di kawasan minim penerangan.

“Jangan sampai karena jalan gelap justru memicu tindak kejahatan. Penerangan jalan ini sangat penting untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (fit)



IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO