Mataram (Suara NTB) – Sebanyak 10 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dideportasi oleh Departemen Imigrasi Malaysia. Mereka adalah PMI ilegal, yang berangkat tidak sesuai dengan prosedur. Hal itu karena keberangkatan mereka tidak tercatat dalam data Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) maupun instansi terkait penempatan PMI di NTB.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja (Penta) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, H. Isnanto Karyawan mengatakan, Minggu (17/5), pihaknya akan menjemput lima dari 10 PMI yang dideportasi tersebut di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.
Selain lima orang itu, ada juga seorang perempuan asal Lombok Barat yang kembali dari Singapura setelah menyelesaikan kontrak kerja selama tiga tahun.
“Yang dijemput di Lembar ada lima orang, terdiri dari tiga orang asal Lombok Timur, satu orang dari Lombok Tengah, dan satu perempuan dari Sedayu, Lombok Barat,” ujarnya kepada Suara NTB, Minggu, 17 Mei 2026.
Sementara itu, empat PMI lainnya memilih pulang secara mandiri menggunakan biaya pribadi maupun bantuan keluarga. Satu orang asal Lombok Tengah bahkan difasilitasi keluarganya dengan tiket pesawat atas nama anggota keluarga.
Menurut informasi sementara yang diterima dari pihak penghubung di Malaysia, sebagian besar PMI tersebut bekerja di sektor perkebunan sawit. Deportasi dilakukan karena berbagai persoalan, mulai dari pelanggaran kontrak kerja hingga masalah hukum di Malaysia. Sebagian di antaranya disebut melarikan diri dari tempat kerja sehingga ditangkap pihak imigrasi Malaysia.
“Informasi awal, ada yang bermasalah dengan kontrak kerja dan ada juga yang tersangkut persoalan hukum sehingga diamankan imigrasi Malaysia,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengaku masih menunggu keterangan langsung dari para PMI untuk mengetahui secara pasti penyebab deportasi tersebut.
Pemerintah Provinsi NTB bersama Badan Penghubung di Jakarta dan pihak terkait di Malaysia terus melakukan pemantauan serta pendampingan proses kepulangan para PMI hingga tiba di daerah asal masing-masing.
Selain penjemputan di Pelabuhan Lembar, Disnakertrans NTB juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten di Lombok Timur dan Lombok Tengah untuk menyiapkan kendaraan bagi PMI yang akan dipulangkan ke kampung halaman mereka.
“Jadi Lombok Tengah, Lombok Timur siapkan mobil untuk menyiapkan pulang ke Lombok Timur dan Lombok Tengah,” pungkasnya. (era)

