Bima (Suara NTB) – Polisi masih mendalami motif pembunuhan terhadap TJ (15), remaja asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, yang ditemukan tewas di area ladang kedelai Desa Rasabou, Senin, 18 Mei 2026. Terduga pelaku berinisial ML (25), yang juga warga Desa Tambe, diamankan kurang dari lima jam setelah jasad korban ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, Ghufron Subeki, mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Bima Kabupaten bersama Polsek Bolo setelah menerima laporan warga.
“Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Ghufron, Selasa (19/5).
Korban diketahui telah dua hari tidak pulang ke rumah sebelum ditemukan meninggal dunia. Jasad TJ pertama kali ditemukan warga berinisial H.AF (70) di area ladang kedelai Desa Rasabou.
“Korban pertama kali ditemukan warga berinisial H.AF (70). Saat itu, saksi menemukan sosok mayat laki-laki tergeletak di area ladang kedelai Desa Rasabou. Di sekitar lokasi juga ditemukan sandal milik korban,” ujarnya.
Penemuan itu kemudian dilaporkan ke pemerintah desa dan diteruskan ke Polsek Bolo. Petugas gabungan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Sekitar pukul 10.00 WITA, jasad korban dievakuasi ke Puskesmas Bolo untuk dilakukan visum. Dari hasil identifikasi, korban dipastikan merupakan warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo.
Polisi lalu bergerak cepat meminta keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan awal, korban diketahui terakhir kali terlihat bersama ML.
“Setelah itu pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan untuk membuat terang peristiwa,” katanya.
Informasi tersebut dikembangkan tim gabungan hingga diperoleh petunjuk keberadaan ML di rumah kerabatnya di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga. Polisi kemudian bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 12.00 Wita.
ML berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
“Saat diamankan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari hasil interogasi awal bahwa terduga pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Ghufron.
Usai diamankan, ML langsung dibawa ke Mapolres Bima Kabupaten untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga kini, polisi masih mendalami motif pelaku menghabisi nyawa korban.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” tutup Ghufron. (hir)

