BerandaNTBDOMPUTidak Didukung Alat Berat, Operasional TPA Dompu Masih dengan Open Dumping

Tidak Didukung Alat Berat, Operasional TPA Dompu Masih dengan Open Dumping

 

Dompu (Suara NTB) – Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Kabupaten Dompu, akan tetap menggunakan sistem open dumping selama tidak didukung operasional alat berat. Kendati TPA di Lune pada 2025 lalu, mendapat alokasi anggaran hingga Rp800 juta untuk mengubah sistem open dumping ke sanitary landfill.

Sistem open dumping sudah tidak dibolehkan di Indonesia. Namun daerah diberi batas waktu hingga Agustus 2026, untuk mengubahnya menjadi tempat pembuangan sampah sanitasi. Yaitu, metode pembuangan dan pemrosesan sampah di TPA dengan cara membuang, memadatkan, dan menimbun sampah di area cekung menggunakan lapisan tanah, sehingga terhindar dari pencemaran lingkungan. Karena air limbah dari proses pemadatan akan dialirkan pada kolam lindih dan diproses hingga memenuhi syarat mutu untuk dialirkan pada saluran terbuka.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Muhammad Syaukani, ST., yang dihubungi, Minggu (24/5) mengakui, TPA Lune yang dioperasionalkan saat ini telah diubah untuk bisa menerapkan sanitary landfill melalui paket pekerjaan tahun 2025. Namun, sistem ini belum bisa diterapkan karena ketiadaan alat berat. “Alat berat yang dibutuhkan itu excavator untuk mengeruk tanah dan sampah. Loader untuk meratakan dan memadatkan sampah,” ungkapnya.

DLH Kabupaten Dompu lanjut Syaukani, belum memiliki alat berat untuk dioperasikan di TPA Lune. Anggaran sewa alat berat pun terbatas, sehingga diprioritaskan saat musim hujan agar tidak mengeluarkan bau menyengat bagi lingkungan sekitar. Termasuk untuk menata sampah, karena dum truk tidak bisa turun ke ruang pembuangan sampah. “Karena sudah mengganggu operasional. Alat berat tidak mengoptimalkan untuk sanitari landfill. Jalur untuk menumpahkan sampai ini labil,” jelasnya.

Syaukani juga mengaku telah mengajukan proposal ke Kementrian PU dan Kementrian LH. Termasuk mengajukan anggaran ke Bupati dan TAPD dengan kajian teknisnya. Dengan kondisi fiskal saat ini, sehingga pihaknya berharap ke pemerintah pusat.

Namun Kementrian PU, selalu menanyakan kembali dukungan program yang diberikan sebelumnya. Beberapa program yang diberikan untuk Kabupaten Dompu seperti Tempat Pengolahan Sampau – Reduce, Reuse, Recycle), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), dan bantuan untuk TPA Bara menjadi sanitary landfill dengan anggaran miliaran yang belum dioptimalkan. “Ini memang jadi masalah kita. Di TPA Bara, sangat resisten dengan mobil (sampah) LH. Tapi kita ketahui, beberapa desa membuang sampahnya di sana,” ungkap Syaukani.

Syaukani juga mengaku, telah berkoordinasi dengan Dinas LHK Provinsi NTB untuk bisa menangguhkan ketentuan penerapan peralihan dari TPA open dumping ke sanitary landfill bagi Kabupaten Dompu. Kondisi ini bukan ketidak inginan daerah mewujudkan sanitary landfill, tapi kemampuan keuangan daerah yang membatasi. (ula)

 

 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO