Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB segera mentransfer anggaran desa berdaya senilai Rp300-500 juta kepada 257 desa yang ada di NTB. Sebanyak 217 desa akan mendapatkan Rp300 juta karena termasuk dalam desa berdaya tematik, dan sisanya sekitar 40 desa mendapat Rp500 juta karena tercatat sebagai desa miskin ekstrem hingga masuk dalam kategori desa berdaya transformatif.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan anggaran senilai tersebut akan diberikan dalam bentuk uang. Sehingga desa bisa langsung mengeksekusi anggaran tersebut sesuai dengan tema program dalam desa berdaya.
“Itulah sebabnya kita melakukan rakor dua hari ini dalam rangka memastikan dua hal. Satu, bahwa pemilihan programnya tepat artinya pemilihan programnya itu akan berdampak untuk pembangunan sosial ekonomi di desa desa tersebut,” ujarnya di Grand Madani Hotel, Senin, 25 Mei 2026.
Untuk memastikan anggaran itu tidak disalahgunakan, Iqbal menyatakan sudah ada petunjuk teknis (Juknis) yang harus diikuti oleh setiap kepala desa. Ia melanjutkan, sebelum anggaran ditransfer, setiap desa wajib melakukan musyawarah desa (Musdes) sebagai salah satu wujud tertib administrasi dalam pengelolaan anggaran tambahan tersebut.
“Nah, itu diajukan ke kita lalu kita review lagi bahwa ini memang sesuai dengan kebutuhan desa tersebut. Baru kemudian kita buat perjanjian bahwa kita akan transfer uang dengan sejumlah itu untuk digunakan. Jadi tidak bebas menggunakannya,” katanya.
Selain itu, Pemprov juga menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Program ini juga diawasi oleh pemerintah kabupaten/kota, hingga pendamping desa.
Adapun karena program ini diberikan dalam bentuk uang, potensi penyalahgunaan keuangan hingga administrasi fiktif menjadi kekhawatiran. Menanggapi ini, Gubernur memastikan setiap kepala desa bisa mempertanggungjawabkan tambahan dana yang diberikan oleh provinsi tersebut.
Sementara itu, terkait dengan program desa berdaya, Mantan Dubes RI untuk Turki itu mengaku setiap desa memikirkan program masing-masing sesuai dengan potensi yang dimiliki desa. Dengan ini, program desa berdaya tersebut berproses dari bawah, yaitu desa.
“Nanti beda-beda, tergantung kebutuhan masing masing. Kita sudah siapkan buku pedoman yang nanti menu dan jenisnya program mau paket ayam petelur desa wisata sudah ada menunya semua,” pungkasnya.
Berikan Insentif
Pemprov NTB juga akan memberikan insentif kepada pemerintah desa yang mampu mengelola anggaran desa berdaya secara baik dan efektif. Pengelola keuangan desa berdaya terbaik dilihat dari bagaimana uang senilai Rp300-500 juta yang diberikan oleh Pemprov NTB mampu berdampak bagi masyarakat dan desa itu sendiri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi mengatakan nilai insentif masih dalam perhitungan. Yang pasti, di tahun ini Pemprov akan mengalokasikan anggaran desa berdaya kepada 257 desa di NTB.
“Desa atau kelurahan yang mengelola bank keuangan dengan baik atau berdampak, gubernur akan memberikan insentif. Untuk nilainya ndak usah disebut sekarang,” katanya.
Dari 257 desa tersebut, 40 desa di antaranya termasuk desa berdaya transformatif dengan kategori desa miskin ekstrem mendapatkan sekitar Rp500 juta. Sisanya desa biaya yang masuk dalam daftar desa berdaya tematik mendapatkan anggaran Rp300 juta.
Desa Berdaya Transformatif saat ini telah memasuki proses verifikasi setelah melakukan pengajuan Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Proses verifikasi dilakukan oleh Dinas Sosial dan dijadwalkan rampung pada akhir Mei sebelum diusulkan pada APBD Perubahan dengan sistem by name by address.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data bersama Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah keluarga miskin ekstrem yang menjadi sasaran intervensi di 40 desa mencapai 6.338 kepala keluarga. Angka ini merupakan hasil pemutakhiran dari data awal sebanyak 7.250 kepala keluarga, setelah dilakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Program ini memiliki dua pendekatan utama. Pertama, pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta fasilitasi pencarian mata pencaharian produktif. Setiap keluarga penerima manfaat juga akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp7 juta. Mereka adalah lansia sebanyak 1.151 KK, produktif 215 KK, dan tidak produktif 936 KK.
Kepala Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Herman memberikan apresiasi positif atas kebijakan program desa berdaya Pemprov NTB ini. Menurutnya, di tengah efisiensi dan pemotongan Transfer ke Daerah oleh pemerintah pusat, program desa berdaya ini justru memberikan semangat bagi aparatur desa dalam membangun desanya.
Untuk itu, pihaknya bersama seluruh aparatur desa mendukung sepenuhnya program desa berdaya ini, sehingga berbagai macam program pembangunan di desa, baik yang bersumber dari, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten bisa dilaksanakan dengan maksimal. Selain itu, pihaknya akan berusaha menggunakan anggaran desa ini sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ditetapkan oleh Pemprov NTB. (era/ham)


