BerandaNTBLOMBOK BARATKhawatir Ancam Usaha Warung, Warga Desa Bengkel Lobar Tolak Retail Modern

Khawatir Ancam Usaha Warung, Warga Desa Bengkel Lobar Tolak Retail Modern

Giri Menang (Suara NTB) – Warga Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat (Lobar) menolak keberadaan gerai retail modern yang dibuka di wilayah setempat. Sebagai bentuk penolakan, warga menutup paksa gerai retail modern yang berlokasi di pinggir jalan tersebut.

Penolakan ini didasarkan kekhawatiran warga terhadap warung mereka akan sepi, jika retail modern itu dibiarkan beroperasi. Pantauan media di lokasi, retail modern itu berada di jalur ramai perbatasan antara Desa Bengkel-Merembu. Tampak terpasang spanduk bertuliskan penolakan, tepat di depan gerai itu. Di sekitar gerai retail modern itu, ada toko warga.

Kepala Desa Bengkel, H. M. Idrus mengatakan, penutupan retail modern itu terjadi sejak sebulan lalu. “Alasan warga menolak, karena dianggap terlalu dekat dengan usaha (warung) warga,” kata Idrus, Kamis (9/7/2026).

Warga menolak retail modern itu, setelah melihat ada aktivitas memasukkan barang ke gerai tersebut. Tetapi, saat proses pembangunan hingga jelang dioperasikan tidak ada penolakan tersebut.

Diakuinya, sosialisasi rencana beroperasinya retail modern ini dinilai warga kurang sehingga tidak banyak diketahui. Sosialisasi hanya menyasar sebagian warga. Diakui, dari sisi aturan perizinan retail modern ini sudah lengkap dan memenuhi syarat. “Kalau izin-izinya sudah lengkap,tapi ada sejumlah warga masih menolak,” kata dia.

Terkait penolakan warga ini pun sudah dimediasi oleh Pemkab. Kedua belah pihak telah dipanggil oleh pihak DPMPTSP dan Dinas Perdagangan. Langkah pihak desa sendiri, mengacu pada aturan. Pihaknya berharap ada solusi terbaik agar kedua belah pihak tidak dirugikan.

Pihak retail modern sendiri merekrut warga sekitar sebagai karyawan. “Dan sudah ada MoU juga, setiap ada acara desa akan didukung oleh pihak retail modern,” imbuhnya.

Lahan tempat berdirinya retail modern itu sendiri merupakan aset Pemkab Lobar. Aset lahan seluas 3-4 Are itu dulunya dipakai oleh kantor PDAM, tetapi telah lama terbengkalai. Sehingga lahan itu dibangun menjadi gerai retail modern.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Lobar Heri Ramadan mengatakan bahwa izin retail modern itu belum keluar, karena ada penolakan dari sebagian warga setempat. “Tapi tidak semata-mata itu (penolakan), karena ada yang mendukung dan menolak,” imbuhnya.

Pihak Dinas akan melihat perkembangan di lapangan, kalau situasi agak kurang kondusif maka tidak akan diterbitkan izinnya. Pihak Dinas sudah memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak untuk membahas persoalan ini. Pihaknya meminta ke retail modern untuk melakukan pendekatan kepada warga yang belum setuju. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO