Kota Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kota Bima menyiapkan bantuan biaya pemulangan jenazah bagi warga Kota Bima, yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD NTB. Bantuan yang disiapkan maksimal Rp2,8 juta untuk setiap layanan pemulangan jenazah dari Mataram menuju Kota Bima.
Rencana kerja sama tersebut dibahas langsung Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin bersama Managemen RSUD NTB di Mataram pada, Senin (25/5). Pertemuan itu turut didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Ahmad.
Kerja sama antara Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kesehatan dengan RSUD NTB, difokuskan pada pelayanan pemulangan jenazah pasien asal Kota Bima yang meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit rujukan tersebut. Program itu disiapkan untuk meringankan beban keluarga pasien yang selama ini harus menanggung biaya pemulangan jenazah secara mandiri.
Wali Kota Bima mengatakan pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang layak, termasuk ketika menghadapi situasi kedukaan.
“Kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bima terhadap masyarakat. Kita ingin memastikan keluarga pasien tidak lagi terbebani persoalan biaya pemulangan jenazah ketika menghadapi musibah,” ujarnya.
Dalam draft perjanjian kerja sama yang dibahas, layanan itu diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP Kota Bima dan menjalani perawatan di RSUD NTB. Setiap klaim pelayanan akan diverifikasi lebih dahulu oleh Dinas Kesehatan Kota Bima sebelum proses pembayaran dilakukan.
“Skema bantuan yang disiapkan pemerintah daerah mencapai maksimal Rp2,8 juta untuk setiap layanan pemulangan jenazah. Besaran bantuan itu disesuaikan dengan hasil verifikasi dan ketentuan yang disepakati kedua belah pihak,” tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut juga membahas mekanisme pelayanan, prosedur administrasi, sistem koordinasi, hingga jangka waktu kerja sama. Pemkot Bima menargetkan program itu segera direalisasikan agar dapat langsung dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan.
Program tersebut menjadi bagian dari penguatan layanan kesehatan rujukan bagi warga Kota Bima yang menjalani pengobatan di Mataram. Selama ini, biaya pemulangan jenazah kerap menjadi beban tambahan bagi keluarga pasien karena tidak seluruhnya masuk dalam skema pembiayaan layanan kesehatan. (hir)


