Mataram (Suara NTB) – Transparansi penganggaran dan pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah Provinsi NTB didorong melalui platform Infrastructure Transparency System atau INTRAs NTB. Platform digital ini diproyeksikan menjadi ruang publik untuk mengawasi proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan proyek infrastruktur pemerintah daerah.
Platform INTRAs merupakan besutan NGO internasional Construction Sector Transparency (CoST) yang dijalankan oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) NTB di bawah koordinasi Dinas Perhubungan NTB.
Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar mengatakan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari fisik proyek semata. Tetapi juga sejauh mana proses penganggaran dan pelaksanaannya bisa diawasi oleh masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan NTB bukan hanya soal fisik melainkan juga soal transparansi, akuntabilitas dan tata kelola yang baik,” ujarnya dalam workshop bertema Pemanfaatan Data Infrastruktur melalui Platform INTRAs di Mataram, (26/5) lalu.
Menurut Ketua FLLAJ NTB itu, platform INTRAs dibangun untuk menyajikan data-data infrastruktur secara terbuka kepada masyarakat. Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan proyek pemerintah. “Kegiatan kolaborasi ini untuk mengimplementasikan platform INTRAs yang menyajikan data-data terkait infrastruktur,” ucapnya.
Ia mengatakan keterbukaan data infrastruktur menjadi penting karena pemerintah pusat mewajibkan daerah mengalokasikan minimal 40 persen anggaran untuk pembangunan infrastruktur pada 2027 mendatang. Melalui platform tersebut, masyarakat diharapkan bisa ikut mengawasi penggunaan anggaran publik sekaligus memastikan proyek pemerintah berjalan tepat sasaran.
Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub NTB, Baiq Musfiatin menjelaskan INTRAs NTB merupakan sistem transparansi data infrastruktur yang dapat diakses masyarakat dengan mudah melalui jaringan internet. “Platform ini mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik. Data bisa dicari di website kami INTRAs NTB,” jelasnya.
Agar dapat terintegrasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov NTB. Salah satu langkah yang tengah didorong ialah penerbitan peraturan gubernur (Pergub) agar seluruh instansi wajib mengunggah data proyek dan pelaksanaan pekerjaan infrastruktur ke platform INTRAs.
Di tempat yang sama, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, Ahmad Ikliluddin menilai keberadaan data infrastruktur yang terbuka sangat penting bagi media dalam menjalankan fungsi kontrol publik.
“Tentu selama ini kita tantangan mengolah data-data infrastruktur sehingga menjadi menarik. Ini penting menyangkut transparansi dan akuntabilitas publik karena anggaran berasal dari APBD,” kata Iklil.
Menurutnya, keterbukaan data akan mempermudah media melakukan verifikasi terhadap proyek-proyek pemerintah yang menggunakan anggaran negara. “Supaya kami bisa melakukan verifikasi data untuk pemberitaan,” pungkasnya. (ndi)


