BerandaNTBKOTA MATARAMSegera Gelar Razia Rumah Kos

Segera Gelar Razia Rumah Kos

PEMERINTAH Kecamatan Mataram akan segera menggelar patroli dan razia rumah kos sebagai langkah penertiban menyusul sejumlah kasus yang terjadi di wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penghuni kos sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Rencana penertiban itu mencuat setelah terjadi perkelahian antar penghuni kos di Lingkungan Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, pada Jumat (22/5/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Tidak lama berselang, kasus lainnya juga terjadi di Lingkungan Karang Bedil, Kelurahan Mataram Timur, yakni ditemukannya seorang laki-laki meninggal dunia di kamar kosnya pada Minggu malam (24/5/2026).

Camat Mataram, Arif Mardjun, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Mataram terkait pelaksanaan patroli dan razia rumah kos yang dijadwalkan mulai digelar pada Juni mendatang. Menurutnya, pengawasan terhadap rumah kos perlu diperketat guna mencegah munculnya persoalan sosial maupun tindak kriminal di lingkungan permukiman warga.

“Sudah ada koordinasi dengan Pak Kapolsek terkait agenda penertiban kos-kosan. Secepatnya akan kami lakukan,” ujarnya saat ditemui, Jumat (29/5).

Ia menjelaskan, kegiatan penertiban nantinya akan melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), mulai dari Danramil, Kapolsek, lurah, kepala lingkungan, hingga satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas). Keterlibatan lintas sektor tersebut dinilai penting agar pengawasan terhadap rumah kos dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.

Selain melakukan pendataan penghuni kos, petugas juga akan memeriksa identitas penghuni, izin usaha rumah kos, hingga memastikan tidak adanya aktivitas yang melanggar aturan maupun mengganggu ketertiban masyarakat. Pemerintah kecamatan juga meminta para pemilik kos lebih aktif melaporkan data penghuni kepada aparat lingkungan setempat.

Arif menegaskan, keberadaan rumah kos harus tetap berada dalam pengawasan lingkungan. Menurutnya, pemilik kos tidak boleh hanya berorientasi pada usaha semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan kenyamanan warga sekitar.

“Pemilik kos juga harus ikut mengawasi siapa yang tinggal di tempatnya. Jangan sampai ada penghuni yang tidak jelas identitas maupun aktivitasnya,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Kecamatan Mataram juga berencana melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota Mataram dalam pelaksanaan razia. Keterlibatan BNNK dimungkinkan untuk mendukung pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkotika, termasuk kemungkinan pelaksanaan tes urine bagi penghuni kos apabila diperlukan.

Namun demikian, pelaksanaan tes urine masih akan disesuaikan dengan kondisi dan situasi di lapangan. “Untuk sementara, seperti biasa kami akan melibatkan jajaran Forkopimcam terlebih dahulu,” pungkasnya. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO