BerandaNTBDOMPUPenanganan Sampah, Pemerintah Pusat Diharapkan Bantu Alat Berat

Penanganan Sampah, Pemerintah Pusat Diharapkan Bantu Alat Berat


Dompu (Suara NTB) – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., menyadari ketentuan pengelolaan sampah tidak dibolehkan lagi secara terbuka atau open dumping. Pemerintah Kabupaten Dompu telah mengupayakan menuju sanitary landfill atau pembuangan sampah sanitasi. Namun pengelolaan ini masih terhambat alat berat untuk mendukung pengoperasiannya.


Bambang mengungkapkan, dengan alokasi anggaran sekitar Rp800 juta di tahun 2025, telah dibuat lubang dan di bawahnya dipasangkan lapisan geomembran, agar air lindih dari sampah tidak langsung menyerap ke tanah, tapi dialirkan menuju sanitasi pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan.


“Artinya, langkah kita untuk menuju sanitary landfill itu sudah kita mulai. Namun kita dihadapkan pada keterbatasan, termasuk anggaran. Besar keinginan kita untuk menuju ke sana,” ungkap Bambang Firdaus.

Yang bisa dilakukan atas peringatan Kementerian Lingkungan Hidup, kata Bambang, sampah yang ditumpuk ditutup dengan tanah. “Namun di satu sisi dalam praktiknya, kita mengalami kesulitan alat berat. Sekarang kita sedang berkomunikasi dengan mengajukan proposal ke Kementerian, supaya kita diberi bantuan alat berat,” jelasnya.

Alat berat harus selalu ada di area TPA untuk memproses pengolahan sampah. Dengan kondisi ini, tidak mungkin mengandalkan alat sewa. Karena kebutuhan alat beratnya setiap hari, bukan satu – dua hari. “Kalau kita sewa, nah ini jadi boncos anggaran kita. Ndak masuk akal kalau kita sewa. Itu yang menjadi kendala yang kita hadapi di Kabupaten Dompu ini,” ungkapnya.


Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Dompu termasuk tiga daerah yang mendapat teguran dari pemerintah pusat karena masih menggunakan system open dumping dalam pengelolaan sampah. Jika tidak beralih ke system sanitary landfill, Kabupaten Dompu terancam tidak memiliki TPA mulai 2027 mendatang. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO