Bima (Suara NTB) – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di Kabupaten Bima hingga akhir Mei 2026 belum cair. Kondisi ini menimbulkan kegaduhan, karena perangkat daerah lainnya telah mencairkan gaji.
Amelia, seorang guru SMP di Kabupaten Bima, mengaku hingga kini gajinya belum masuk ke rekening. Padahal, sebelumnya ia memperoleh informasi bahwa pembayaran akan dilakukan pada Mei lalu.
“Belum cair sampai saat ini. Katanya bulan Mei, tapi sampai sekarang belum juga ada tanda-tanda cair,” ujarnya, Senin (1/6).
Menurut Amelia, informasi yang diterimanya menyebutkan sebagian besar PPPK Paruh Waktu di perangkat daerah lain telah menerima gaji atau telah memasuki tahap pencairan. Sementara tenaga pendidik masih menunggu proses tersebut.
“Katanya tinggal guru sama nakes yang belum. Yang lain sudah duluan,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Sulastri, tenaga kesehatan di salah satu puskesmas di Kabupaten Bima. Hingga awal Juni, ia mengaku belum menerima gaji meski sebelumnya mendapat informasi pencairan akan dilakukan pada Mei.
“Belum terima (gaji). Katanya cair bulan Mei ini, karena ada teman di salah satu Dinas katanya udah cair dari pertengahan bulan,” ujarnya.
Keterlambatan pembayaran membuat banyak tenaga kesehatan terus menanyakan perkembangan proses pencairan.
“Teman-teman juga masih tunggu. Soalnya yang saya dengar, yang belum tinggal guru dan nakes saja,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bima, Suryadin membenarkan gaji PPPK Paruh Waktu untuk guru dan tenaga kesehatan belum diterima hingga akhir Mei.
“Iya,gaji nakes dan guru belum cair hingga akhir Mei,” katanya.
Menurutnya, proses pencairan telah diajukan dan saat ini berada pada tahapan penyaluran melalui perbankan. Untuk tenaga kesehatan, dokumen pencairan juga telah diproses.
“Kalau nakes sudah di anfrah juga, prosesnya bisa jadi agak lama karena antrian penyaluran dari bank ke masing-masing rekening penerima,” ujarnya.
Suryadin menjelaskan hampir seluruh instansi telah mengajukan pencairan gaji PPPK Paruh Waktu. diantaranya, BPKAD, Sekretariat Daerah, Bappeda, BKD, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Kominfo, BPBD, Dinas Pariwisata, hingga sejumlah kecamatan. Pemkab Bima memastikan proses pencairan masih berlangsung dan meminta para penerima menunggu tahapan penyaluran melalui masing-masing unit kerja dan perbankan. (hir)


