BerandaNTBLOMBOK UTARAGaris Kemiskinan Meningkat, Tekanan Ekonomi Kelompok Rentan di KLU Bertambah

Garis Kemiskinan Meningkat, Tekanan Ekonomi Kelompok Rentan di KLU Bertambah

Tanjung (Suara NTB) – Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., meminta seluruh OPD lingkup Pemda Lombok Utara untuk melakukan intervensi program kepada kelompok rentan menggunakan pendekatan berbasis data. Pasalnya, tekanan ekonomi kelompok rentan semakin bertambah seiring meningkatnya standar garis kemiskinan di Kabupaten Lombok Utara.


“Pemerintah daerah perlu melakukan intervensi kebijakan yang lebih terarah dan berbasis data. Langkah ini untuk memastikan pemerataan kesejahteraan serta perlindungan optimal bagi kelompok (rumah tangga) yang paling rentan,” ujar Kusmalahadi, dalam rapat paripurna penyampaian tiga buah Raperda di Kantor DPRD KLU, Kamis (4/6/2026).


Ia mengungkapkan, berdasarkan data BPS Kabupaten Lombok Utara, persentase penduduk miskin mengalami penurunan yang cukup signifikan sebesar 1,84 persen, dari 25,80 persen tahun 2023 menjadi 23,96 persen pada Maret 2024.


Namun demikian, meskipun jumlah penduduk miskin berkurang, tapi garis kemiskinan pada periode yang sama mengalami peningkatan. Angkanya, dari Rp556.462 per kapita per bulan, menjadi Rp594.789 per kapita per bulan.


“Kenaikan ini mencerminkan perubahan standar kebutuhan dasar serta meningkatnya tekanan ekonomi bagi kelompok rentan,” tegasnya.


Bertambahnya garis kemiskinan tersebut, sambung Wabup, dapat mempengaruhi daya beli masyarakat kurang mampu. Bahkan, pada periode yang sama (2023 ke 2024), indikator pengeluaran per kapita rumah tangga terlihat mengalami penurunan. Di mana pengeluaran tahun sebelumnya sebesar Rp1.093.335 menjadi Rp1.056.677.


Interpretasi dari penurunan pengeluaran tersebut, menjadi sinyal bahwa masyarakat lebih ketat dalam mengalokasikan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan dasar, baik untuk konsumsi, pendidikan dan kesehatan.


Kusmalahadi menyatakan, kenaikan garis kemiskinan di KLU dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan sosial yang memperburuk kondisi kelompok rentan. Cerminannya terlihat dari pola pengeluaran rumah tangga terhadap bangan pangan pokok.


“Kenaikan garis kemiskinan merupakan konsekuensi dari pelemahan daya beli, perubahan pola konsumsi dan tekanan inflasi yang secara kolektif berdampak langsung pada kesejahteraan sosial masyarakat,” katanya.


Menyadari tantangan tersebut, ia mengajak semua pihak, eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan kebijakan yang mengintervensi, terarah, dan berbasis data aktual. Masyarakat khususnya kelompok rentan perlu diberikan perlindungan dan jaminan sosial dengan mempertimbangkan berbagai aspek.


Pemda Lombok Utara sendiri, mengajukan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial sebagai upaya pendekatan yang diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program kesejahteraan sosial berjalan dengan tepat sasaran, kebijakan yang terintegrasi serta bantuan program yang adaptif.


Tidak hanya itu, Pemda Lombok Utara juga perlu memperbaiki sistem distribusi pangan dan akses ekonomi bagi kelompok rentan sehingga kesehatan tidak hanya diukur dari angka kemiskinan saja, tetapi kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO