BerandaNTBLOMBOK UTARAKLU Mulai Bangun Gedung Inspektorat dan BPBD

KLU Mulai Bangun Gedung Inspektorat dan BPBD

Tanjung (Suara NTB) – Kantor BPBD dan Inspektorat Kabupaten Lombok Utara (KLU) merupakan dua instansi yang hingga kini masih berkantor di gedung sementara. Melalui APBD 2026 ini, kedua kantor tersebut mulai dibangun dengan lagu anggaran keseluruhan mencapai Rp4,7 miliar.


Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Utara, Bambang Gunawan, ST., MT., melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rangga Wijaya, ST., mengungkapkan proyek gedung Inspektorat dan BPBD telah mulai dilaksanakan. Kantor Inspektorat telah mencapai progres sekitar 25 persen. Sedangkan Kantor BPBD Lombok Utara, berprogres dengan penyiapan lahan. Alat berat sudah didatangkan di lokasi Kantor BPBD.


Untuk diketahui, Kantor BPBD Lombok Utara disetujui dibangun di Desa Gondang, Kecamatan Gangga. Tepatnya di komplek eks Kantor Perpustakaan dan Arsip, Kantor Penanaman Modal, dan Kantor Disperindag. Ketiga kantor tersebut sudah menempati gedung baru, di mana Kantor Perpustakaan dan Arsip di Kecamatan Gangga, sedangkan Kantor Penanaman Modal dan Kantor Dinas Perindag, bertempat di komplek Kantor Bupati di kecamatan Tanjung.


Rangga Wijaya, mengatakan pembangunan Gedung Kantor Inspektorat Kabupaten Lombok Utara menunjukkan progres positif dengan capaian pelaksanaan sekitar 25 persen. Pelaksanannya tidak memiliki kendala berarti.


“Seluruh material utama seperti besi, bekisting, dan kebutuhan konstruksi lainnya telah tersedia sehingga pekerjaan dapat dipercepat,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).


Ia optimis, pembangunan Kantor Inspektorat Lombok Utara akan dapat diselesaikan pada periode kontrak reguler yakni 6 bulan. Setidaknya, pada bulan Nopember mendatang, target PHO (Provisional Hand Over) dapat dilaksanakan antara penerima dan pemberi pekerjaan.


Ia menambahkan, periode pelaksanaan kegiatan antar dua OPD ini berbeda. Jika Kantor Inspektorat dibangun dengan masa kontrak 6 bulan, maka kantor BPBD dilangsungkan dalam waktu lima bulan. Perbedaan waktu pekerjaan ini dipengaruhi oleh keterlambatan pada proses lelang.


Namun demikian, Rangga tidak ragu dalam waktu lima bulan, kontraktor pelaksana dapat menuntaskan pekerjaan. Faktor ketersediaan material, tenaga kerja serta kesiapan eksekusi oleh pelaksana membuatnya optimis pekerjaaan selesai tepat waktu. “Area proyek telah dipagar dan disterilkan untuk mendukung kelancaran proses konstruksi. Kita optimistis pekerjaan selesai sesuai target,” ujarnya.


Menurut konsep desain bangunan, tambahnya, gedung BPBD mengusung konsep yang identik dengan bangunan kantor pemerintahan di Kabupaten Lombok Utara. Perbedaan hanya terletak pada tampilan eksterior dengan warna dominan khas BPBD, yakni warna oranye. Sedangkan Kantor Inspektorat dirancang dengan desain ornamen pada bagian depan serta mengedepankan ciri khas Lombok Utara. (ari)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO