BerandaNTBDOMPUPemkab Dompu Siapkan SK Pelaksana Harian Sekda

Pemkab Dompu Siapkan SK Pelaksana Harian Sekda


Dompu (Suara NTB) – Masa jabatan H. Khairul Insyan, SE, MM., sebagai Penjabat (Pj) Sekda Dompu akan berakhir pada, Jumat (5/6) hari ini. BKD dan PSDM Kabupaten Dompu sudah menyiapkan surat keputusan penunjukan pelaksana harian (Plh) sekretaris daerah.
Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Asraruddin, SH saat ditemui di kantornya, Kamis (4/6). “Kalau persetujuan dan pengangkatan Penjabat Sekda belum ada, kita sudah siapkan Plh. Walaupun masa kerja Plh itu hanya 7 hari kerja dan bisa diperpanjang kembali,” ungkapnya.


Permohonan persetujuan dan pengangkatan Pj Sekda oleh Gubernur lanjut Asraruddin, sudah diajukan. Namun hingga Rabu (3/6) sore, masih ada persepsi yang harus disamakan antar Pemda Dompu dengan Pemprov NTB tentang siapa yang akan mengangkat (SK) Pj Sekda.
“Menurut kita, karena proses pengisian sekda definitif belum dimulai, perpanjangan 3 bulan untuk Penjabat Sekda, sehingga untuk pengangkatan penjabat sekda berikutnya harus melalui SK Gubernur. Itu yang kita pahami dari (ketentuan) Permendagri,” ungkapnya.


Pengisian Sekda Dompu hingga saat ini belum dimulai kata Asraruddin, karena proses seleksi untuk 11 Jabatan Pimpinann Tinggi (JPT) Pratama belum rampung. Hingga saat ini, rekam jejak pejabat dari Inspektorat NTB belum diterima panitia. “Rekam jejak dari Inspektorat NTB yang belum kita terima sampai sekarang. Kalau dari Inspektorat Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu sudah kita terima,” jelasnya.
Rekam jejak ini menjadi bagian dari administrasi dengan bobot nilai 20 persen. Untuk assesmen center bobotnya 25 persen, penulisan makalah bobotnya 20 persen, presentasi makalah dan wawancara bobotnya 35 persen. Hasil rangkuman nilai ini akan diambil masing–masing 3 orang dengan nilai tertinggi untuk diserahkan ke Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO