Mataram (Suara NTB) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih terjaga meskipun tekanan terhadap perekonomian global terus meningkat akibat konflik geopolitik, inflasi, dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan dunia. Salah satu indikatornya terlihat dari pertumbuhan kredit perbankan yang masih kuat mendekati dua digit.
Dalam keterangan resmi OJK NTB dibeberkan, pada hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2026, OJK mencatat kredit perbankan pada April 2026 tumbuh 9,98 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.755 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan Maret 2026 yang mencapai 9,49 persen.
Kredit investasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan mencapai 19,48 persen. Sementara kredit konsumsi tumbuh 6,13 persen dan kredit modal kerja 6,04 persen. Dari sisi debitur, kredit korporasi tumbuh paling tinggi sebesar 15,51 persen.
Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga masih menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan 11,39 persen menjadi Rp10.077 triliun. Kondisi likuiditas dan permodalan industri perbankan tetap berada pada level yang kuat.
OJK menyebut kualitas kredit tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross tercatat 2,17 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen. Sementara rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada pada level 23,97 persen, jauh di atas ketentuan minimum regulator.
Meski demikian, OJK mengingatkan bahwa ketidakpastian global masih tinggi. Konflik geopolitik yang berkepanjangan di Timur Tengah telah mendorong kenaikan harga energi dunia dan meningkatkan tekanan inflasi global. Kondisi tersebut membuat ekspektasi suku bunga tinggi bertahan lebih lama dan memicu volatilitas pasar keuangan internasional.
Di tengah tantangan tersebut, OJK menilai sektor jasa keuangan nasional masih mampu menjaga fungsi intermediasi dengan baik dan tetap menjadi penopang pertumbuhan ekonomi domestik. (bul)


