Giri Menang (Suara NTB) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat (Lobar) menyebut ada Kepala Sekolah (Kepsek) yang menjabat hingga belasan tahun, bahkan 20 tahun. Untuk itu, pihak terkait pun telah melakukan asesmen untuk mengetahui kompetensinya. Kemungkinan besar posisi Kepsek ini berpotensi dirombak, jika nanti hasil asesmennya tidak bagus.
Kepala Dikbud Lobar, Lalu Najamudin menyebut, ada beberapa posisi Kepala Sekolah masa jabatannya sampai 15 tahun hingga 20 tahun. Untuk itu, kata dia, melalui proses asesmen yang dilakukan pihaknya, diberikan kesempatan kepada yang memenuhi syarat dan memiliki kompetensi berdasarkan hasil asesmen tersebut.
Karena itu lah, kata dia, asesmen ini tidak saja bagi kepala sekolah yang sedang menjabat, tetapi para guru yang berpotensi dan memenuhi syarat secara administratif juga diberikan ruang. Syarat untuk bisa ikut asesmen yaitu guru tersebut sudah golongan III/C.
Seluruh Kepsek dan guru yang memenuhi syarat ikut asesmen, mencapai ratusan orang. Dengan rincian 148 guru, kepsek TK sebanyak 24 orang, SD paling banyak mencapai 317 orang, dan SMP sebanyak 53 orang. Berdasarkan hasil asesmen ini nanti dipetakan pihaknya, dengan kategori hijau, kuning atau merah.
Nantinya, posisi Kepsek bisa jadi tetap pada posisinya atau diganti. Dan posisi 115 Kepsek yang kosong tetap diisi pihaknya. Bahkan, bisa jadi terjadi perombakan atau kocok ulang terhadap posisi Kepsek ini, karena nanti berdasarkan hasil asesmen tidak bisa dibohongi.
Namun, pihaknya berharap hasil asesmen 148 orang yang dilakukan terakhir bisa semuanya hijau agar tidak lagi mencari calon Kepsek. “Yang Kepsek saat ini bisa jadi tetap di situ (di posisinya), bisa jadi dia bergeser tergantung hasil asesmen. Bisa jadi juga (dikocok ulang),” terang dia.
Dalam proses asesmen ini dilakukan secara terbuka, sesuai ketentuan atau regulasi agar tidak melanggar aturan. Yang terpenting, proses ini harus sesuai ketentuan agar peraturan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa keluar. Sebab jika tidak keluar Perteknya, maka Kepsek ini tidak bisa dilantik. “Karena kalau Pertek tidak keluar, tidak bisa kita lantik,” tegasnya.
Dipastikan Bebas Calo
Lalu Najamuddin menerangkan 115 jabatan Kepsek yang lowong dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP). Penjaringan ketat untuk mengisi jabatan kepala sekolah ini dilakukan sesuai regulasi. Bahkan bagi kepala sekolah yang menjabat saat ini, belum tentu akan tetap menempati jabatannya sekarang.
Najamudin memastikan proses pemilihan Kepsek itu secara transparan dan sesuai regulasi. Sebab proses asesmen itu menggunakan sistem CAT yang hasilnya keluar langsung selepas pelaksanaan tes. Sehingga dipastikan tidak ada celah indikasi titip-menitip calon untuk menjadi kepsek.
Rencananya pelantikan pengisian jabatan Kepsek akan digelar selepas penerimaan murid baru Juli mendatang. Hal ini agar tidak mengganggu proses akhir untuk proses kelulusan siswa (penandatanganan ijazah) serta Penerimaan Siswa Baru (PSB). (her)


