Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu PT Selaparang Finansi, PDAM, PT Energi Selaparang, dan Agro Selaparang. Dari semua BUMD tersebut hanya PT Selaparang Finansial yang penentuan jajaran direksinya melalui proses panitia seleksi (Pansel).
Hal ini dikemukakan Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Lotim, Abdullah kepada Suara NTB, Senin (8/6/2026). Khusus untuk Selaparang Finansial karena satu-satunya yang sudah berbadan hukum PT. Sementara PDAM, Agro Selaparang, dan Energi Selaparang belum bisa dilaksanakan karena sejumlah kendala.
Ia menjelaskan, PT Energi Selaparang diakui memang bisa digelar Pansel. Akan tetapi, perusahaan daerah yang mengelola Air Dalam Kemasan (AMDK) merek Asel dan dua unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) ini pernah bangkrut. Tahun 2025 dihidupkan kembali oleh Bupati Lotim. Setelah setahun berjalan baru mendapatkan keuntungan hanya Rp19 juta.
Khusus Energi Selaparang ini menunggu petunjuk dari Bupati sebagai Kuasa Pemegang Modal (KPM). Sementara itu, untuk PDAM dan Agro Selaparang statusnya saat ini masih perusahaan Daerah. Perlu ditingkatkan statusnya dulu menjadi perseroan baru kemudian bisa dipilihkan jajaran direksi melalui proses pansel.
Agro Selaparang diketahui baru juga memberikan deviden Rp218 juta. Secara bertahap Pemkab Lotim akan persiapkan perubahan status perusahaan PDAM dan Agro Selaparang. Saat ini PDAM dan Agro Selaparang diakui masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas. Menjadi kewenangan KPM dalam hal ini Bupati untuk menentukan sendiri siapa yang ditunjuk.
Selanjutnya mengenai pansel Direksi PT Selaparang Finansial, mulai Senin (8/6) dibuka pendaftaran secara terbuka. “Kami mencari sosok direktur yang tidak hanya kompeten di bidang industri keuangan, tetapi juga memiliki integritas, kepemimpinan, dan dedikasi tinggi untuk memajukan perusahaan daerah ini,” ujar Abdullah
Beberapa syarat menjadi calon direksi cukup ketat. Di antaranya, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku baik, serta dedikasi tinggi. Memiliki Reputasi keuangan baik (surat pernyataan). Memahami penyelenggaraan pemerintah daerah, tata kelola dan manajemen perusahaan, serta industri keuangan.
Kandidat direksi yang dicari juga harus yang sudah berpengalaman kerja di industri keuangan minimal lima tahun, dan pengalaman kerja total minimal lima tahun. Usia 35–55 tahun pada saat mendaftar pertama kali.
Pemkab Lotim juga mempersyaratkan pelamar tidak pernah menjadi anggota direksi/komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan pailit, tidak pernah dihukum karena merugikan keuangan negara/daerah, tidak menjalani sanksi pidana, tidak menjadi pengurus parpol, calon kepala daerah/wakil, atau caleg, serta tidak pernah dinyatakan pailit.
“Diutamakan mampu menciptakan inovasi bisnis, ekspansi usaha, dan jaringan bisnis regional/nasional,” imbuh Abdullah.
Selain syarat umum, ada ketentuan persyaratan khusus yang juga harus dipenuhi pelamar. Yakni diutamakan memiliki sertifikasi direktur tingkat 2. Diutamakan memiliki sertifikasi manajemen risiko level 3. Serta, tidak memiliki kredit macet.
Berikutnya, kandidat yang dicari juga harus membuat pernyataan tidak menjadi pengurus parpol, surat pernyataan bersedia mengikuti seluruh proses seleksi, serta makalah strategi dan rencana bisnis pengembangan PT Selaparang Finansial.
Makalah bersifat orisinal, minimal 5 halaman A4 (Times New Roman 12, spasi 1,5), dan akan dipresentasikan pada tahap uji kelayakan dan kepatutan dalam format PowerPoint 5–7 slide.
Panitia menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Berkas lamaran yang masuk menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (rus)


