BerandaPOLHUKAMPOLITIKCegah Kasus Berulang, Isvie Dorong Pemda Standarisasi Pengelolaan Ponpes

Cegah Kasus Berulang, Isvie Dorong Pemda Standarisasi Pengelolaan Ponpes

Mataram (Suara NTB) – Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda memberikan atensi serius terhadap kasus pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren (Ponpes). Dia pun mendorong berbagai upaya untuk mengakhiri kejadian berulang kasus pelecehan seksual di lingkungan ponpes.

Selain mendorong penegakan hukum terhadap kasus pelecehan seksual di ponpes tersebut. Isvie juga mendorong langkah-langkah setrategis yang bersifat jangka panjang untuk membenahi lingkungan ponpes agar kasus pelecehan seksual tidak lagi terjadi.

“Penegakan hukum tidak bisa ditawar, namun hukum pidana saja tidak cukup. Kita harus jujur, ini bukan saatnya membela nama baik lembaga dengan cara menutup luka korban. Nama baik pesantren tidak diselamatkan oleh diam. Nama baik pesantren diselamatkan oleh keberanian membersihkan sistem dan mencegah pengulangan,” ujar Isvie.

Isvie pun mengungkapkan beberapa poin rekomendasi untuk pembenahan lingkungan Ponpes. Pertama dia mendorong audit total pesantren berasrama di NTB. Setiap pondok perlu dipetakan untuk memastikan keamanan para santri. “Bukan audit untuk mempermalukan, melainkan untuk menyelamatkan,” katanya.

Kedua, setiap pesantren wajib memiliki Satgas Perlindungan Santri yang tidak hanya diisi orang internal pondok. Harus ada unsur wali santri, alumni, psikolog atau konselor, tokoh perempuan, perwakilan Kemenag, Dinas PPPA, dan lembaga perlindungan anak. “Mengapa harus eksternal? Karena kekerasan sering hidup dalam relasi kuasa. Anak takut melapor bila penerima laporan adalah orang yang dekat dengan pelaku atau orang yang lebih sibuk menjaga nama lembaga,” sebutnya.

Ketiga Isvie mendorong pelunya ada kanal pengaduan harus dibuat aman, anonim, dan ramah anak. Keempat Isvie mendorong pendidikan adab harus diperbarui. “Adab bukan hanya cara mencium tangan guru, bukan hanya tertib sholat, bukan hanya sopan berbicara. Adab juga berarti tidak merundung, tidak menyentuh tubuh orang lain tanpa hak,” tegasnya.

Kelima pemerintah daerah perlu membuat indeks Pesantren Aman Anak. Setiap pesantren yang menerima santri berasrama harus dinilai secara berkala. Keenam orang tua harus diberdayakan. Wali santri jangan hanya dipanggil saat pembayaran, wisuda, atau acara seremonial. Mereka harus punya forum pengawasan. Mereka berhak meminta pedoman keamanan asrama.

Selanjutnya tokoh agama, tuan guru, pimpinan ormas, akademisi, dan aktivis anak harus duduk bersama membangun gerakan moral yakni Pesantren Aman, Santri Bermartabat. Hal tersebut dinilai bukan agenda anti-pondok, tapi dalam rangka menjaga marwah pondok.

“NTB harus berani menaikkan standar. Kalau ingin makmur mendunia, jangan hanya membangun destinasi, event, hotel, dan promosi. Bangun juga sistem perlindungan anak yang membuat dunia percaya bahwa daerah ini bukan hanya indah dikunjungi, tetapi aman untuk dititipi generasi,” pungkasnya. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO