Mataram (Suara NTB) – Sekda Provinsi NTB, Abul Chair, menghadiri kegiatan Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Wali Kota Mataram, Jumat (12/6). Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut mengusung tema “Dari Timur untuk Indonesia Berintegritas” sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi melalui pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor.
Dalam sambutannya, Sekda Abul Chair menegaskan, JNBA 2026 memiliki nilai strategis dalam menanamkan semangat antikorupsi kepada masyarakat. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk membumikan nilai-nilai integritas ke seluruh lapisan masyarakat sekaligus mengingatkan bahwa seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang jujur, bersih, dan berintegritas.
“Korupsi merupakan salah satu tantangan terbesar dalam perjalanan pembangunan bangsa. Dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat kesejahteraan masyarakat, memperlemah kepercayaan publik, serta menghambat pembangunan yang optimal,” ujar mantan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur ini.
Karena itu, ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat.
Abul Chair menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi. Melalui berbagai rangkaian kegiatan JNBA 2026, seperti edukasi antikorupsi di sekolah dan berbagai aktivitas penguatan karakter lainnya, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas, tanggung jawab, kepedulian, dan kedisiplinan yang kuat dalam kehidupan sehari-hari.
Ia berharap kegiatan tersebut mampu menginspirasi lahirnya generasi yang memahami bahwa keberhasilan hanya dapat diraih melalui kerja keras, kejujuran, dan komitmen terhadap nilai-nilai etika. Menurutnya, pendidikan karakter dan integritas sejak dini menjadi fondasi penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Sekda menilai kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan menunjukkan bahwa pembangunan bangsa yang bersih dan berintegritas merupakan tanggung jawab bersama.
Sekda juga mengajak seluruh peserta menjadikan JNBA 2026 sebagai momentum memperkuat komitmen dalam memerangi korupsi. Ia berharap setiap pengetahuan, pengalaman, dan inspirasi yang diperoleh selama kegiatan dapat diwujudkan dalam tindakan nyata di lingkungan masing-masing demi terwujudnya Indonesia yang bebas dari korupsi dan berintegritas.
Sebelumnya, Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, menyambut baik pelaksanaan JNBA 2026 yang menjadikan Kota Mataram sebagai titik awal perjalanan kampanye antikorupsi di kawasan Indonesia Timur. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi sekaligus memperkuat budaya integritas di tengah kehidupan bermasyarakat.
Mohan menyampaikan apresiasi kepada KPK RI yang terus mendorong penguatan nilai-nilai antikorupsi melalui pendekatan yang dekat dengan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Mataram sebelumnya telah memperoleh penghargaan sebagai salah satu pemerintah daerah percontohan antikorupsi, yang menjadi motivasi sekaligus tantangan untuk terus menjaga komitmen dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Mohan mengakui, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui pendekatan hukum dan regulasi semata. Menurutnya, diperlukan pula pendekatan budaya dan penguatan nilai-nilai lokal agar pesan antikorupsi dapat diterima lebih luas oleh masyarakat. Karena itu, berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, hingga pelibatan tokoh agama dan masyarakat terus dilakukan untuk membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya integritas.
Ia juga menegaskan bahwa birokrasi memiliki peran strategis sebagai sistem pendukung utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Mataram terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat guna memperkuat kepercayaan publik.
Sementara itu Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, mengapresiasi Kota Mataram yang telah ditetapkan sebagai Kota Antikorupsi. Menurutnya, capaian tersebut tidak hanya merupakan hasil kerja pemerintah daerah, tetapi juga buah dari kolaborasi yang kuat antara aparatur pemerintah dan masyarakat dalam membangun budaya integritas.
“Kota Antikorupsi tidak bisa dibentuk hanya oleh pemerintah. Masyarakat harus ikut mendukung. Ketika aparatur berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, masyarakat juga harus menolak segala bentuk praktik yang mengarah pada korupsi,” ujarnya.
Ibnu menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh KPK semata. Karena itu, KPK menerapkan strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang terdiri atas pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Menurutnya, pendidikan antikorupsi menjadi fondasi utama untuk membentuk karakter dan mentalitas masyarakat agar memiliki kesadaran untuk menolak korupsi dalam situasi apa pun.
“Melalui pendidikan antikorupsi, kita membangun sikap mental yang membuat seseorang tidak ingin melakukan korupsi meskipun pengawasan lemah atau tidak ada yang melihat. Integritas harus tumbuh dari dalam diri,” jelasnya.
Selain pendidikan, KPK juga mendorong penguatan sistem pencegahan melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia mencontohkan pentingnya keterbukaan informasi layanan publik, termasuk terkait prosedur dan biaya layanan, sehingga masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya serta dapat menghindari praktik pungutan yang tidak sesuai aturan.
Ibnu juga menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai kontrol sosial dalam mendukung pemberantasan korupsi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, komunitas, lembaga pendidikan, dan keluarga untuk aktif menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam kehidupan sehari-hari. (ham)
L

